Bantu Pertumbuhan Ekonomi di Indonesia, Bansos Tunai Diharapkan untuk Konsumsi bukan Investasi

- 31 Agustus 2020, 21:13 WIB
Ilustrasi uang bansos.
Ilustrasi uang bansos. /Pixabay/Emaji

 

PR BANDUNGRAYA - Peneliti Lembaga kajian ekonomi Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Rusli Abdullah mengharapkan masyarakat membelanjakan bantuan sosial (Bansos) tunai yang diberikan pemerintah untuk konsumsi agar aktivitas ekonomi nasional meningkat.

"Jangan disimpan atau investasi, harus dibelanjakan, misal untuk kebutuhan sehari-hari atau keperluan yang mendukung sekolah, agar ada perputaran uang sehingga aktivitas ekonomi bergeliat," ujar Rusli Abdullah sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-bandungraya.com dari Antara.

Pandemi Covid-19 telah menyebabkan pembatasan sosial di masyarakat secara luas sehingga aktivitas ekonomi pun menurun yang akhirnya dapat menekan pertumbuhan.

Baca Juga: Manjakan Penggunanya, PUBG Mobile Hadirkan Pembaruan Peta Erangel jadi Lebih Kompetitif

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa melalui bansos tunai ini, diharapkan dapat mendorong dari sisi permintaan.

Hingga saat ini, konsumsi rumah tangga merupakan penopang terbesar dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Menurut Rusli, dengan menjaga konsumsi maka daya beli masyarakat akan terjaga.

Dari sisi penawaran (supply), kata Rusli, pemerintah juga memberikan insentif bagi pelaku usaha, terutama usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Ia mengatakan pemerintah telah menganggarkan dana sebesar Rp 695,2 triliun untuk penanganan dampak Covid-19 dan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Baca Juga: Istilah Anjay Masih Dipermasalahkan, KPAI Buka Suara Soal Komentar Warganet

"Berbagai bansos dan insentif secara bertahap disalurkan ke masyarakat, mulai dari perlindungan sosial masyarakat hingga perlindungan terhadap dunia usaha, itu untuk menjaga supply dan demand, konsumsi dan produksi," katanya.

Secara terpisah, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memaparkan tiga strategi agar Indonesia terhindari dari resesi yakni akselerasi eksekusi Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), memperkuat konsumsi pemerintah, dan konsumsi masyarakat.

“Maka mengoptimalkan peran belanja pemerintah menjadi penting untuk menstimulasi roda ekonomi,” kata Kepala Pusat Kebijakan Sektor Keuangan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Adi Budiarso di Komisi VI DPR RI.

Baca Juga: Sempat Trending Soal Logo RANS di Pesawat Garuda, Ini Jawaban Dirut Garuda Indonesia

Dalam pemaparannya, akselerasi eksekusi Program PEN dilakukan dengan mempercepat penyerapan dan ketepatan sasaran yang terus diperbaiki pada penyaluran berikutnya untuk program yang ada dan sudah memiliki alokasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).

Hingga 26 Agustus 2020 realisasi penyerapan PEN mencapai Rp192,53 triliun atau 27,7 persen dari pagu anggaran mencapai Rp 695,2 triliun.***

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x