Tarif Tol Cipularang dan Padaleunyi Batal Naik, Ridwan Kamil Kritik Jasa Marga

- 6 September 2020, 08:08 WIB
Ilustrasi jalan tol.
Ilustrasi jalan tol. /Dok.Jasamarga

PR BANDUNGRAYA - PT Jasa Marga (Persero) Tbk membatalkan menaikkan tarif Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang) dan Tol Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi) untuk golongan I atau kendaraan pribadi.

Berlaku mulai Minggu, 6 September 2020 pukul 00.00 WIB, pengguna kendaraan pribadi yang melintasi ruas Jalan Tol Cipularang dan ruas Jalan Tol Padaleunyi kembali melakukan pembayaran dengan tarif awal.

"Diskon yang diberlakukan adalah diskon tarif untuk Golongan I. Dengan adanya diskon ini maka pengguna jalan Golongan I membayar tarif sesuai dengan jumlah semula sebelum tarif disesuaikan atau tarif awal," kata Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru dikutip Pikiranrakyat-bandungraya.com dari RRI pada Minggu, 6 September 2020.

Baca Juga: Hilang Fokus Diakhir Pertandingan, Timnas U-19 Indonesia Dibantai Bulgaria

Heru mengungkapkan bahwa keputusan itu diambil usai pihaknya mendapatkan kritik dan saran dari publik yang keberatan dengan kenaikan tol pada situasi pandemi Covid-19.

Kritik tajam pun datang dari Gubernur Jawa Barat, M Ridwan Kamil atau Kang Emil yang disampaikannya melalui unggahan di akun Instagram @ridwankamil pada Sabtu, 5 September 2020.

Kang Emil menilai menaikan tarif tol di situasi ekonomi sulit saat pandemi Covid-19 sangatlah tidak bijak.

Ekonomi yang berpotensi resesi ini hanya akan diperparah oleh kebijakan korporasi. Karena subsektor ekonomi turunannya akan ikut naik.

Kang Emil pun menambahkan di saat BUMN yang lain-lain berlomba menurunkan, menggratiskan, mensubsidi, PT Jasa Marga malah menaikan beban ongkos ekonomi.

Baca Juga: Kabar Baik, Angka Kesembuhan Covid-19 di Indonesia Meningkat Capai 71,7 Persen

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x