BLT Rp600 Ribu Cair, Para Buruh Ceritakan Cara Mereka Manfaatkan Bantuan pada Menaker Ida Fauziyah

- 18 September 2020, 17:21 WIB
Menaker Ida Fauziyah kunjungi rumah warga penerima BLT Rp600 ribu untuk pekerja atau buruh dengan gaji di bawah Rp5 juta di Bekasi, Kamis 17 September 2020.
Menaker Ida Fauziyah kunjungi rumah warga penerima BLT Rp600 ribu untuk pekerja atau buruh dengan gaji di bawah Rp5 juta di Bekasi, Kamis 17 September 2020. /DOK. KEMNAKER

PR BANDUNGRAYA - Subsidi Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar 600 ribu telah dikirimkan dan diterima ke jutaan pekerja/buruh.

BLT adalah bentuk upaya bantuan pemerintah bagi pekerja/buruh yang terdampak oleh pandemi Covid-19. Para penerima bantuan tersebut, banyak yang memanfaatkanya untuk menyambung berbagai kebutuhan hidup.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah melakukan kunjungan ke empat rumah pekerja/buruh penerima program bantuan subsidi gaji/upah di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis, 17 September 2020.

Baca Juga: Kampanye ‘Semua Rp1’ ShopeePay Dorong Adopsi Transaksi Contactless dengan Lebih dari 8 Juta Voucher

Menurut Ida, hasil pertemuannya dengan penerima BSU mereka mengaku mendapatkan banyak manfaat, paling tidak para penerima bantuan subsidi sebagai ganti upah yang hilang sebab dampak Covid-19.

“Jadi mereka menyadari betul, mengerti betul bagaimana kondisi perusahaan dan menerima kondisi tersebut. Begitu ada program BSU mereka berterima kasih karena paling tidak bisa (bantuan tersebut) menggantikan upah mereka akibat Covid-19,” kata Menaker Ida.

Salah satu pekerja/buruh yang terdampak, Wartono (40), pekerja di salah satu perusahan di Cikarang, Bekasi, mengaku sangat terbantu dengan adanya bantuan subsidi upah ini.

Baca Juga: Simak 5 Fakta Kasus Penemuan 5 Mayat ABK KM Starindi Kepulauan Seribu, Ternyata Sempat Pesta Miras

Wartono mengatakan bahwa bantuan subsidi yang ia dapatkan akan dimanfaatkan untuk membayar tunggakan kontrakannya, yang sempat tak terbayarkan selama dua bulan.

“Alhamdulillah buat saya pribadi, subsidi upah ini manfaatnya banyak. Manfaatnya bisa buat bayar kontrakan inilah, Bu, selama dua bulan,” kata Wartono dalam keterangannya.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x