Siap-siap Cek Rekening, BLT Pekerja Rp600 Ribu Tahap ke-4 Bakal Dicairkan Pekan Ini

- 21 September 2020, 09:22 WIB
Ilustrasi BSU Rp600 ribu telah disalurkan ke rekening penerima.
Ilustrasi BSU Rp600 ribu telah disalurkan ke rekening penerima. /Instagram.com/@kemnaker

PR BANDUNGRAYA – Bantuan subsidi gaji/upah tahap keempat siap disalurkan, sebanyak 2,8 juta data siap transfer subsidi Rp600 ribu ke calon penerima bantuan.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah mendata calon penerima upah tahap keempat dari BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) dan melakukan pemeriksaan ulang data tersebut.

“Kemarin kami menerima data baru dari BPJS Ketenagakerjaan untuk 2,8 juta calon penerima, mudah-mudahan proses batch IV ini sesuai juklaknya mulai hari ini kita kan melakukan ‘check lis’,” ucap Menaker Ida Fauziyah dilansir dari Antara di Cikarang, Jawa Barat, pada Kamis, 17 Agustus 2020.

Baca Juga: IU Donasi Rp1 Miliar Atas Nama Fandom UAENA, Rayakan 12 Tahun Debutnya

Adapun Ida memastikan penyaluran subsidi upah/gaji tahap ketiga telah dicairkan ke 3,5 juta pekerja/buruh. Sedangkan tahap satu para pekerja/buruh sebanyak 2,5 juta telah menerima dan tahap kedua telah dikirim ke sebanyak 3 juta penerima.

“Setelah menerima data dari BPJS, kami memaksimalkan waktu selama 4 hari kerja terhitung semenjak Rabu hingga Senin kemarin untuk melakukan check list kelengkapan data. Ketentuan empat hari tersebut memang kami atur dalam Juknis sebagai upaya untuk meminimalkan resiko kesalahan data penerima sehingga dapat tepat sasaran,” kata Ida Fauziyah, di Jakarta, pada Selasa, 15 September 2020.

Melalui akun resmi Instagram Kemnaker, dikatakan bantuan subsidi gaji/upah tahap keempat siap disalurkan, dengan 2,8 juta data calon penerima pada hari ini akan dilakukan pengecekan kelengkapan data.

Baca Juga: MAMA 2020 Akan Digelar Hanya di Korea Selatan, Pertama Kalinya dalam 11 Tahun dengan Kehadiran BTS

Kemnaker sedang mengupayakan anggaran akan disalurkan dengan pencapaian target Rp7 triliun hingga akhir September 2020 dari total anggaran Rp37,8 triliun untuk 15,7 juta karyawan yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.

“Sudah ada dua gelombang pekerja yang menerima program subsidi upah melalui bank yang berjumlah Rp7 triliun,” ucapnya.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Permenpan RB Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x