Cara Cek dan Daftar Bansos BST Kemensos Non PKH Rp300.000 Per KK, Diperpanjang hingga Tahun Depan

- 27 Oktober 2020, 12:30 WIB
Ilustrasi Bansos Rp300.000 per KK.
Ilustrasi Bansos Rp300.000 per KK. /ANTARA FOTO ADENG BUSTOMI/

PR BANDUNGRAYA – Program Bantuan Sosial (BST) dan Bantuan Langung Tunai (BLT) awalnya hanya akan dilaksanakan sampai akhir Desember saja. Namun sebagaimana dilaporkan Antara, Pemerintah memperpanjang program ini hingga Juni 2021 dengan nominal yang berbeda. 

BST adalah bantuan yang bersumber dari Kementrian Sosial Republik Indonesia yang akan diberikan kepada masyarakat berdasarkan pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). BST BLT diberikan Pemerintah senilai Rp300.000 per kepala Keluarga (KK). 

Sedangkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) adalah bantuan yang berasal dari alokasi dana desa pada Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APB Desa) yang akan diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat yang kehilangan mata pencaharian karena pandemi virus corona atau Covid-19. 

Baca Juga: Real Madrid Sambangi Jerman di Liga Champions, Toni Kross Akui Rindu Negaranya

Bantuan ini juga menyasar masyarakat yang tidak menerima dana Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja. 

Dilansir laman Kominfo Kabupaten Ngawi, Pemerintah menetapkan sejumlah syarat bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan sosial tunai tersebut. Di antaranya sebagai berikut: 

1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.

2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencarian di tengah pandemi corona.

Baca Juga: Jelang Libur Panjang, Perhatikan Syarat Ini Agar Bisa Naik Pesawat di Tengah Pandemi Covid-19

3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat. Ini berarti calon penerima BLT dari Dana Desa tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Kominfo ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x