Tegas! Tanggapi Kasus Nirina Zubir, Puan Maharani Minta Dihukum Berat Bagi Pelaku Mafia Tanah

19 November 2021, 22:20 WIB
Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani. Foto : Dok/Puan /

BANDUNGRAYA.ID - Ketua DPR RI, Puan Maharani angkat suara atas kasus yang menimpa Nirina Zubir.

Pernyataan tersebut menyusul ramainya pemberitaan yang menimpa penyanyi berjudul "Pandangan Pertama" yang dirugikan hingga 17 miliar.

Puan, sapaan akrabnya, meminta pemerintah dan pihak aparat berwenang harus tegas dengan menindak para pelaku mafia tanah.

Hal tersebut Puan sampaikan pada Jumat, 19 November 2021.

"Tanah adalah sumber penghidupan. Mereka yang merampas tanah adalah perampas penghidupan orang sehingga harus diberantas," tutur Ketua DPR RI itu, dikutip BANDUNGRAYA.ID dari Pikiran-Rakyat.com

Baca Juga: Jelang Big Match Persib VS Persija, Supardi: Semua Laga Final!

Puan menilai bahwa kasus tersebut harus menjadi momentum bagi pemerintah dan penegak hukum untuk memberantas mafia tanah hingga keakar-akanya.

Lebih lanjut, ia meyakini kasus yang dialami oleh Nirina Zubir tersebut hanyalah salah satu contoh dari banyak kasus perampasan aset tanah oleh mafia tanah yang dialami oleh masyarakat.

Puan mengungkapkan bahwa meskipun harus melibatkan banyak pihak, jaringan mafia tanah harus bisa diberantas dan diurai, serta setiap pelakunya harus dihukum seberat-beratnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga: Terpilih Jadi Ketua RT, Luna Maya Belusukan di Hari Pertamanya

"Tidak ada toleransi bagi mafia tanah perampas penghidupan orang. Tindakan mereka bisa membuat orang sengsara, maka hukum seberat-beratnya agar mereka jera," katanya.

Terkait hal itu, Puan pun berharap agar Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) menindak tegas jika terdapat pegawainya yang terlibat dalam aksi mafia tanah.

Ia memaparkan tidak sedikit kasus-kasus mafia tanah yang melibatkan oknum pegawai pemerintah, maka dari itu, Kementerian ATR/BPN harus bersikap tegas terhadap oknum pegawainya yang terlibat dalam aksi mafia tanah.

Baca Juga: Pencariannya Dihentikan, Yana Sang Pelaku Prank Cadas Pangeran Terancam Pidana

"Pecat apabila ada oknum Kementerian ART/BPN yang terlibat dalam kasus mafia tanah. Banyaknya kasus pertanahan menunjukkan belum maksimalnya tertib administrasi dalam pengelolaan BPN sehingga harus mendapat atensi yang lebih lagi," paparnya.

Untuk menyelesaikan persoalan internal Kementerian ATR/BPN, Puan menilai perlu adanya pembentukkan satuan tim pencegahan dan pemberantasan mafia tanah.

Puan mengingatkan BPN agar melakukan penyaringan yang ketat untuk para pejabat pembuat akta tanah (PPAT).

Baca Juga: Olivia Nathania Kirim Surat ke Nia Daniaty Saat di Penjara, Ternyata Ini Isinya

"Instansi yang memiliki kewenangan harus berupaya mencari sumber daya manusia berintegritas agar masyarakat merasa aman ketika mengurus harta bendanya," katanya.

Artikel ini pertama tayang di Pikiran-Rakyat.com berjudul "Minta Pelaku Mafia Tanah Dihukum Seberat-beratnya, Puan Maharani: Tidak Ada Toleransi".

Kemudian, dia meminta Kementerian ATR/BPN untuk tidak gentar dalam menghadapi jaringan mafia tanah, sehingga pemerintah bersama penegak hukum bisa bergandengan tangan dalam menghentikan praktik mafia tanah yang merajalela.***

Editor: Siti Resa Mutoharoh

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler