BANDUNGRAYA.ID - Rizky Billar wajib lapor cukup via video call pasca dicabut laporan KDRT? begini penjelasannya.
Rizky Billar mendapatkan penangguhan penahanan setelah laporan KDRT terhadap Lesti Kejora dicabut.
Maka dari itu, Rizky Billar dijadwalkan menjalani wajib lapor terhitung mulai pada hari ini Senin 17 Oktober 2022.
Akan tetapi yang menjadi sorotan adalah Rizky Billar wajib lapor hanya cukup melalui video call saja.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan pihak kepolisian masih menunggu Rizky Billar.
Menurut dia, Rizky boleh lapor diri melalui video call apabila berhalangan hadir.
"Masih harus menunggu sampai jam 2 siang. Kalau dia tidak datang ke polres nanti bisa koordinasi sama penyidik, laporannya lewat video call," ungkap AKP Nurma.
Lebih lanjut Nurma mengatakan pihak penyidik nantinya akan berkoordinasi dengan Rizky Billar soal wajib lapor melalui video call tersebut.
"Nanti biar penyidik ya yang beri keputusan," tambah Nurma dilansir dari PMJ News.
Rizky Billar menjelaskan, dirinya berharap bisa mendapat pelajaran atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dalam kehidupannya.
"Yang pertama kali ingin saya sampaikan adalah saya sangat mencintai istri, ingin selalu menjadi pelindung bagi keluarga saya," ujar Rizky Billar.
"Sebagai manusia saya tidak pernah yang luput dari namanya kekhilafan, kesalahan, dan itu apa pun kesalahan atau kekhilafan yang saya lakukan," tuturnya.
"Kepada istri saya ingin meminta maaf sebesar besarnya, dan keluarga besar dan juga masyarakat," sambungnya.
“Mudah-mudahan saya harap dengan kejadian ini bisa menjadi pembelajaran berharga bagi saya, untuk bisa lebih baik lagi ke depannya,” ujar Billar.
Selain itu, Billar berharap rumah tangganya bisa semakin kokoh setelah kasus tersebut dengan pelajaran yang didapatnya.
Juga ketulusan dari lingkungan sekitar yang diharapkan bisa diperolehnya.
"Mudah-mudahan dengan kejadian ini pula bisa membuat rumah tangga kami semakin kokoh, semakin kuat, tidak terpengaruh terhadap hal apapun dan siapapun dan mudah-mudahan kami selalu dikelilingi oleh orang-orang yang tulus,” tuturnya.
Sebagai informasi, Lesti Kejora memutuskan mencabut laporannya terhadap Rizky Billar di Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Pada akhirnya saya memutuskan untuk mencabut laporan suami saya (Rizky Billar)," ujar Lesti.
Lesti menambahkan, ketika dirinya tiba di Polres Metro Jakarta Selatan kemarin, Rizky Billar meminta maaf kepada Lesti.
"Alhamdulilah kemarin pas saya sampai (di Polres), (Rizky Billar) minta maaf. Saya sebagai manusia biasa memaafkan," tukasnya.
Itulah ulasan seputar Rizky Billar wajib lapor cukup via video call pasca dicabut laporan KDRT? begini penjelasannya.***