Klik kemnaker.go.id, Bantuan Subsidi Gaji Termin II Sudah Disalurkan Pemerintah, Cek Rekening!

- 28 November 2020, 09:25 WIB
Kabar gembira, subsidi gaji bagi 12.400.000 orang telah disalurkan oleh pemerintah.*
Kabar gembira, subsidi gaji bagi 12.400.000 orang telah disalurkan oleh pemerintah.* /Kamnaker/

PR BANDUNG RAYA – Kabar gembira, bagi penerima Bantuan Sosial Upah tahap kelima termin kedua sudah mulai disalurkan.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali mendistribusikan subsidi gaji/upah (BSU) termin kedua bagi para pekerja/buruh yang masuk dalam tahap kelima.

Subsidi gaji merupakan bantuan yang diberikan oleh pemerintah kepada pekerja berpendapatan di bawah Rp 5 juta yang terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2020.

Baca Juga: BTS dan NCT Masih Mendominasi, Berikut Daftar 50 Penyanyi dan Artis Paling Populer di Korea Saat Ini

Total bantuan Rp 2,4 juta disalurkan melalui dua termin yaitu September-Oktober 2020 dan November-Desember 2020, dengan masing-masing termin dicairkan sebesar Rp 1,2 juta.

Pada tahap lima termin kedua ini, Kemnaker menyalurkan bantuan subsidi gaji/upah sebesar Rp 1,2 juta untuk periode November-Desember 2020 kepada 567.723 pekerja/buruh.

Dengan disalurkan tahap lima termin kedua ini, maka Kemnaker telah menyalurkan BSU dari tahap kesatu hingga tahap lima, total sebanyak 11.052.859 penerima.

Sementara, target total penerima BLT subsidi gaji untuk termin II adalah 12.400.000 orang. Dengan begitu, masih ada kekurangan 1.347.141 orang pekerja yang belum memperoleh BSU termin II. Sedangkan berdasarkan laporan data, BSU termin kedua telah diterima oleh 5.928 juta orang penerima BSU.

Baca Juga: Dekat dengan V dan Jimin BTS, Seunghee OH MY GIRL Tanggapi Komentar Jahat Mengenai Persahabatannya

Halaman:

Editor: Abdul Muhaemin

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x