Kasus Kekerasan oleh Orang Tua Tewaskan Balita, Jimin BTS Sampaikan Pesan Mengharukan untuk Jung In

- 4 Januari 2021, 07:52 WIB
Member BTS, Jimin.
Member BTS, Jimin. /Facebook.com/@bangtan.official

PR BANDUNGRAYA – Sejak Minggu 3 Januari 2021 hingga pagi ini, Senin 4 Januari 2021, trending topic mengenai Jeongin atau Jung In bertebaran di media sosial.

Masyarakat Korea dan seluruh dunia beramai-ramai mengungkapkan rasa geram mereka terhadap kasus kekerasan yang dilakukan oleh orang tua angkat kepada Jung In sehingga menewaskan balita berusia kurang dari 2 tahun itu.

Melalui media sosial Twitter dan Weverse, masyarakat pun menyesalkan kematian Jung In, terlebih setelah fakta baru tentang kasus tersebut terungkap pada publik.

Baca Juga: Demi Kelancaran Sidang Perdana Habib Rizieq Hari Ini, PN Jakarta Selatan Minta Pengamanan Ekstra

Diketahui sebelumnya, kasus tersebut dimulai pada 13 Oktober 2020 lalu, ketika pihak kepolisian Seoul Yangcheon Police Office melakukan penahanan terhadap kedua orang tua asuh Jung In bernama Jang dan Ahn.

Keduanya dicurigai melakukan kekerasan terhadap anak, namun kasusnya sempat ‘diabaikan’ hingga tiga kali, dan baru diusut lagi setelah Jung In menghembuskan napas terakhirnya di rumah sakit.

Pada penyelidikan sebelumnya, Jang dan Ahn menyangkal tuduhan yang disangkakan kepada mereka dengan alasan tidak memiliki andil dalam kematian Jung In.

Baca Juga: Sebut Pancasila Kotoran Sembari Bawa-bawa Buku Pelajaran, Wanita Ini Ditangkap Polisi

Akan tetapi, pihak kepolisian mengungkapkan bahwa Jang memiliki lebih dari 800 video dirinya melakukan kekerasan baik secara fisik maupun mental kepada anak asuhnya.

Berdasarkan hasil autopsi, diketahui bahwa penyebab kematian Jung In adalah cedera di bagian perut karena ‘pukulan luar’, mengakibatkan pecahnya pankreas.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Weverse


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x