Nindy Ayunda Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Suaminya APH Atas Penggunaan Narkotika

- 19 Januari 2021, 21:24 WIB
Penyanyi Nindy Ayunda bersama suaminya Askara Parasady Harsono: Nindy telah memenuhi panggilan polisi untuk menjadi saksi atas kasus yang melibatkan suaminya.
Penyanyi Nindy Ayunda bersama suaminya Askara Parasady Harsono: Nindy telah memenuhi panggilan polisi untuk menjadi saksi atas kasus yang melibatkan suaminya. /Instagram.com/@nindyparasadyharsono

PR BANDUNGRAYA – Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat memanggil penyanyi Nindy Ayunda sebagai saksi atas dugaan keterlibatan suaminya, Askara Parasady Harsono (APH) pada penyalahgunaan narkotika.

Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar mengatakan bahwa sebelumnya pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan pertama pada Jumat 15 Januari 2021 untuk agenda pemeriksaan Nindy pada Senin 18 Januari 2021.

Akan tetapi Nindy tidak tampak kedatangannya, baik memberi konfirmasi baik langsung maupun melalui kuasa hukumnya.

Baca Juga: Melania Trump Sampaikan Pesan Menyentuh untuk Warga AS: Janji Bangsa Ini Adalah Milik Kita Semua

Nindy kemudian mendatangi kantor untuk pemeriksaan kasus narkotika yang melibatkan suaminya pada Selasa 19 Januari 2021 sekitar pukul 13.30 WIB.

Hingga saat ini status Nindy masih sebagai saksi atas kasus tersebut. Ronaldo mengatakan pemeriksaan berlangsung lancar. Ronaldo tidak menyebut secara pasti berapa banyak pertanyaan yang diberikan untuk mendapatkan keterangan Nindy.

Selain itu, materi pemeriksaan yang masih terkonfirmasi hingga kini hanya sampai sejauh mana Nindy mengetahui suaminya menggunakan narkotika dan barang bukti yang ditemukan di rumahnya.

Baca Juga: Harap-harap Cemas, Waktu Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 Juta Belum Bisa Dipastikan

Selebihnya, Ronaldo belum dapat menyampaikan materi pemeriksaan lainnya terhadap Nindy. Keterangan yang bersangkutan masih diperlukan untuk gelar perkara bersama penyidik.

"Karena dalam konteks pengguna narkotika, memang harus saya dalami, orang-orang yang mengetahui pun seharusnya sesuai amanat Undang-Undang itu harusnya melaporkan," ujar Ronaldo sebagaimana dikutip PRBandungRaya.com dari Antara.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x