PR BANDUNGRAYA - Polisi kembali berhasil membongkar dugaan kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang atau narkoba.
Kali ini, Polresta Denpasar, Bali menangkap seorang selebgram asal Jakarta berinisial S (23).
Berdasarkan hasil penangkapan, pelaku S diketahui tengah menggunakan narkoba jenis baru yakni P-Flouro Fori.
Dikutip PRBandungRaya.com dari Antara, pelaku S menggunakan narkoba P-Flouro Fori seberat 1,90 gram.
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan tiga teman lainnya yakni berinisial J (24), R (21), dan A (20).
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan dalam konferensi pers di Polresta Denpasar, Bali.
"Salah satu tersangka adalah selebgram dengan followernya 1 juta lebih. Kenapa jadi kasus menonjol karena dia seharusnya bisa menjadi duta narkoba tetapi memberikan contoh yang tidak baik, harusnya dia menjadikan narkoba musuh bersama tapi dia malah menggunakan narkoba," katanya.
Tak hanya mengamankan para pelaku, polisi juga menemukan barang bukti yakni berupa empat butir tablet dan tiga pecahan tablet seberat 1,90 gram.