Alasan Aa Gym Gugat Cerai Teh Ninih, Ini Kata sang Kuasa Hukum

- 17 Maret 2021, 14:37 WIB
Kuasa hukum Aa Gym, Yoko M Sulaiman memberikan keterangan terkait alasan mengapa Aa Gym kembali gugat cerai Teh Ninih ke PA Bandung.
Kuasa hukum Aa Gym, Yoko M Sulaiman memberikan keterangan terkait alasan mengapa Aa Gym kembali gugat cerai Teh Ninih ke PA Bandung. /ANTARA/Arif Firmansyah/aww/pri./

PR BANDUNGRAYA - KH Abdullah Gymnastiar atau akrab disapa Aa Gym melayangkan gugutan cerai kepada istrinya, Ninih Muthmainah.

Gugutan cerai dari Aa Gym pada Teh Ninih ternyata telah dilayangkan sejak 10 hari lalu ke Pengadilan Agama (PA) Bandung, Jawa Barat.

Menurut jadwal, sidang pertama perceraian Aa Gym dan Teh Ninih digelar pada Rabu, 17 Maret 2021.

Baca Juga: Jelang Piala Menpora 2021, Pemkot Bandung Larang Bobotoh Gelar Nobar Persib

Namun sebagaimana dilaporkan PMJ News, sidang perceraian Aa Gym dan Teh Ninih ditunda karena baik tergugat dan penggugat keduanya tidak menghadiri persidangan.

Kuasa hukum Aa Gym, Yoko M Sulaiman membenarkan kabar tidak sedap tersebut. Ia membenarkan Aa Gym mengajukan cerai talak kepada istrinya.

“Iya benar ya, gugatan sudah masuk 10 hari lalu. Aa (Gym) memang mengajukan cerai talak. Yang kedua ini nanti apakah dari pihak Teh Ninih memang menerima atau tidak kita juga tidak tau, nanti ada kuasa atau yang lainnya,” tutur Yoko sebagaimana dikutip tim PRBandungRaya.com dari PMJNews.

Baca Juga: Aa Gym dan Teh Ninih Bercerai, Sidang Perdana Digelar Hari Ini

Yoko juga menjelaskan bahwa salah satu alasan Aa Gym menggugat cerai istrinya karena ketidak cocokan di antara mereka, meskipun detail alasannya Yoko tidak dapat memberikan penjelesan.

“Soal alasan detailnya kan kita gak bisa jelasin karena sidangnya sidang tertutup ya tapi secara global sudah tidak ada kecocokan lagi,” tuturnya.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x