PR BANDUNGRAYA - Pelaku pemerasan sekaligus penyebar video syur Gabriella Larasati akhirnya berhasil ditangkap.
Sebelumnya, tersangka YS diketahui melakukan aksi pemerasan menggunakan video syur Gabriella Larasati.
Tersangka berinisial YS berhasil ditangkap Distreskrimsus Polda Metro Jaya di Kota Medan, Sumatera Utara pada Sabtu, 20 Maret 2021.
Baca Juga: Anya Geraldine Bagikan Tips agar Tampil Menarik Usai Meraih Penghargaan di Insert Fashion Award 2021
Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan laporan yang dibuat oleh Gabriella Larasati pada 11 Februari 2021.
"Ini berdasarkan laporan pada 11 Februari lalu, saudari GL (Gabriella Larasati) mendapatkan ancaman dari seseorang yang turut melampirkan caputre ke media sosialnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus pada Kamis, 25 Maret 2021.
Tindak pemerasan tersebut dilakukan melalui direct message (DM) di akun Instagram Gabriella Larasati dengan alasan karena membutuhkan uang.
Baca Juga: Usai Akui Perannya di Video Syur 14 Detik, Gabriella Larasati Ungkap Sempat Alami Pemerasan
"(Capture) yang berbunyi 'kalau anda tidak ingin viral, saya membutuhkan uang, maka video ini akan saya hapus jika sudah kirimkan uang', seperti itu," ujar Yusri.