PR BANDUNGRAYA - Penulis sekaligus musikus Fiersa Besari menyambut baik keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait royalti hak cipta lagu.
Menurut Fiersa Besari, Perpres terkait royalti hak cipta lagu yang diteken Jokowi itu untuk kesejahteraan seniman.
Fiersa Besari dalam cuitan Twitter-nya menyatakan bahwa keputusan Jokowi tersebut tidak ada yang salah.
Perpres tentang pengelolaan royalti hak cipta lagu dan/atau musik tersebut diketahui telah diteken Jokowi pada 30 Maret 2021 lalu.
Baca Juga: Sebut Karya Tak Melulu soal Duit, Julian Jacob Disemprot Gerald Weird Genius: Gampang Banget Ngomong
"Pemerintah mengeluarkan peraturan untuk kesejahteraan seniman," tulis Fiersa Besari dikutip PRBandungRaya.com dari Twitter pribadinya, @FiersaBesari, Rabu 7 April 2021.
Fiersa Besari menyampaikan keputusan Jokowi tersebut membuat kaget dan takut para pemilik kafe atau restoran.
Pasalnya mereka harus membayar royalti dari karya para musikus tersebut.
"Masyarakat umum, pemilik cafe dan restoran kecil, kaget/takut karena harus ada pengeluaran ekstra," cuit Fiersa Besari.