Julian Jacob Kena Tegur soal Pernyataan Aturan Royalti Musik, Anji: Pantas Banyak Orang Awam yang Protes

- 8 April 2021, 12:12 WIB
Anji blak-blakan tegur pernyataan Julian Jacob soal royalti musik.
Anji blak-blakan tegur pernyataan Julian Jacob soal royalti musik. /Kolase foto Instagram/@duniamanji dan @julianjacs

PR BANDUNGRAYA - Musisi Anji menegur Julian Jacob soal pernyataannya terkait royalti musik atas pemutaran lagu di tempat-tempat tertentu.

Seperti yang diketahui, Presiden Jokowi belum lama ini menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2021 tentang royalti musik.

PP tersebut memaparkan beberapa tempat yang diwajibkan membayar royalti musik kepada musisi maupun pemegang hak cipta dari karya yang diputar.

Baca Juga: Terima Souvenir Mewah di Nikahan Atta-Aurel, Edho Zell Ungkap Isi Amplopnya: Semua Isi Dompet Saya Masukin Aja

Adapun untuk pemberlakuannya, aturan terkait royalti musik ini menyasar penggunaan lagu yang bersifat komersial.

Melalui akun Instagram miliknya @duniamanji, Anji membagikan unggahan berupa tangkapan layar dari cuitan Julian Jacob.

"Untuk supermarket, hotel, toko kecil, warung, klu bangunan yang lagi kerja, atau siapapun yang ingin puter lagu saya ditempat publik. Dipersilahkan memutar sepuas hati tanpa perlu kasih royalti ke saya. karna dengan itu saja saya merasa karya saya diapresiasi. thx," tulis Julian Jacob.

Baca Juga: Disebut Cinlok di Crash Landing on You, Seo Ji Hye dan Kim Jung Hyun Tepis Rumor Pacaran

Menanggapi cuitan tersebut, Anji memaparkan bahwa pernyataan Julian Jacob ini missleading atau salah tafsir.

Halaman:

Editor: Elfrida Chania S


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x