BANDUNGRAYA.ID - Baru-baru ini heboh di media sosial ada oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Aceh yang mengunggat ibu kandungnya karena masalah warisan.
Aksi seorang wanita yang diduga berprofesi sebagai PNS itu kemudian tersebar dan viral di media sosial.
Berdasarkan kabar yang beredar, ibu yang berusia 71 tahun itu digugat karena harta warisan berupa tanah dan rumah mewah di Kota Takengon, Kecamatan Aceh Tengah.
Tak henti di situ, sang penggugat juga digadang-gadang mendesak para adiknya untuk keluar dari rumah.
Lantaran merasa geram, adik wanita yang dikabarkan merupakan PNS itu merekam aksi angkuh sang saudara kandung dan membagikan video tersebut ke media sosial.
Video yang diunggah melalui akun TikTok @andieinst berisi narasi "Viral seorang pns mengugat ibunya sendiri karna harta warisan: lokasi aceh tengah".
Sambil mengarahkan kamera ke wanita penggungat, perekam mencoba melaporkan aksi saudaranya ke pejabat setempat.
"Pak Bupati, ini anggota Bapak. Ini anggota bapak, menggugat mamaknya. Asmaul Husna, pegawai negeri sipil," ujarnya sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari akun TikTok @andieinst.