Di akhir adegan, pihak-pihak yang terlibat bertemu antara lain Aris bersama pengacaranya, dan Kinan bersama Lola yang juga pendamping hukumnya.
Baca Juga: TikTok Downloader: Link SSSTIKTOK Bisa Download Video Gratis Tanpa Watermark
Lola pun memberikan bukti apa saja yang akan dibawa ke meja hijau.
Namun bukti yang dibawanya tersebut disepelekan oleh pengacara Aris.
Ia menyebut bahwa bukti penumpang pesawat, bukti chat, dan bukti transfer tidak cukup kuat dan rawan untuk dibantah.
Mendengar hal itu geliat Lola tak menampakkan kegamangannya berbeda dengan kliennya Kinan.
Ia semakin menyimak dengan baik dan menunjukkan gelagat perlawanan dengan menumpangkan kakinya.
Saksikan episode 8A dan episode 8B melalui link nonton Layangan Putus berikut ini: