Nyaman Banget! Rizky Billar Wajib Lapor Cukup Via Video Call Pasca Dicabut Laporan KDRT? Begini Penjelasannya

- 17 Oktober 2022, 16:46 WIB
Nyaman Banget! Rizky Billar Wajib Lapor Cukup Via Video Call Pasca Dicabut Laporan KDRT? Begini Penjelasannya.
Nyaman Banget! Rizky Billar Wajib Lapor Cukup Via Video Call Pasca Dicabut Laporan KDRT? Begini Penjelasannya. /PMJ News

BANDUNGRAYA.ID - Rizky Billar wajib lapor cukup via video call pasca dicabut laporan KDRT? begini penjelasannya.

Rizky Billar mendapatkan penangguhan penahanan setelah laporan KDRT terhadap Lesti Kejora dicabut.

Maka dari itu, Rizky Billar dijadwalkan menjalani wajib lapor terhitung mulai pada hari ini Senin 17 Oktober 2022.

Baca Juga: FAKTA BARU! Ferdy Sambo Tak Akui Tembak Brigadir J ke Atasan, Bilang Jika Saya Tembak Kepalanya Bakalan...

Akan tetapi yang menjadi sorotan adalah Rizky Billar wajib lapor hanya cukup melalui video call saja.

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan pihak kepolisian masih menunggu Rizky Billar.

Menurut dia, Rizky boleh lapor diri melalui video call apabila berhalangan hadir.

"Masih harus menunggu sampai jam 2 siang. Kalau dia tidak datang ke polres nanti bisa koordinasi sama penyidik, laporannya lewat video call," ungkap AKP Nurma.

Baca Juga: Lesti Kejora dan Rizky Billar Dianggap Ngeprank Nasional Usai Kasus ‘KDRT’, Baim Wong: Aku Masih Boleh Gak?

Lebih lanjut Nurma mengatakan pihak penyidik nantinya akan berkoordinasi dengan Rizky Billar soal wajib lapor melalui video call tersebut.

Halaman:

Editor: Alvian Hamzah Jaenul Bahar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x