Kejari Jakarta Jebloskan Vicky Prasetyo ke Jeruji Besi, Angle Lelga: Saya Berharap Anda Bisa Tobat

- 8 Juli 2020, 10:52 WIB
Vicky Prasetyo resmi ditahan Kejaksaan terkait kasus pencemaran nama baik yang dilayangkan Angel Lelga.*/
Vicky Prasetyo resmi ditahan Kejaksaan terkait kasus pencemaran nama baik yang dilayangkan Angel Lelga.*/ /Instagram.com/@angellelga/@vickyprasetyo777

PR BANDUNGRAYA - Kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Angel Lelga terhadap mantan suaminya, Vicky Prasetyo berakhir di jeruji besi.

Komedian Vicky Prasetyo resmi ditahan di Rutan Salemba, Jakarta. Hal ini sesuai dengan pernyataan Andi Ardani, perwakilan Kejaksaaan Negeri (Kejari) Jakarta pada Selasa 7 Juli 2020.

Dikutip Pikiranrakyat-bandungraya.com dari PMJ News, Rabu 8 Juli 2020, Vicky Prasetyo yang hendak di bawa ke mobil tahanan Kejari Jakarta turut didampingi oleh adik dan pengacaranya.

Baca Juga: Masih Ingat Kelelawar Raksasa yang Sempat Viral di Media Sosial? Begini Fakta Sebenarnya

Andi mengatakan, penahanan Vicky Prasetyo dilakukan hingga 20 hari ke depan. Andi juga menjelaskan salah satu alasan mengapa Vicky Prasetyo adalah karena mantan suami Angel Lelga itu dikhawatirkan melarikan diri.

"Ada beberapa hal salah satunya yang bersangkutan takut melarikan diri, kemudian menghilangkan barang bukti, ini hanya untuk mempercepat proses,” kata Andi di Kejari Jakarta Selatan.

“Semua pasti berpotensi (Melarikan Diri), tapi tujuan kita menahan sesuai dengan yang di hukum acara, itu salah satunya saja,” tutur dia.

Baca Juga: Kini, Kunjungan Warga Binaan di Lapas Kelas IIB Sumedang Dilakukan Secara Daring

Andi mengatakn, Vicky Prasetyo berhak melakukan penangguhan penahanan.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: PMJ News RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x