Kejari Jakarta Jebloskan Vicky Prasetyo ke Jeruji Besi, Angle Lelga: Saya Berharap Anda Bisa Tobat

- 8 Juli 2020, 10:52 WIB
Vicky Prasetyo resmi ditahan Kejaksaan terkait kasus pencemaran nama baik yang dilayangkan Angel Lelga.*/
Vicky Prasetyo resmi ditahan Kejaksaan terkait kasus pencemaran nama baik yang dilayangkan Angel Lelga.*/ /Instagram.com/@angellelga/@vickyprasetyo777

Nantinya pihak kejaksaan yang akan menilai apakah permohonan dapat dikabulkan atau tidaknya.

Sebelum masuk mobil tahanan, presenter Oke Bos ini sempat menitipkan anak-anaknya kepada adiknya, Bebby Prasetyo.

Baca Juga: Sudah Bisa Dipesan di Blibli, Berikut Spesifikasi dan Harga Vivo X50 Series

“Jagain anak-anak ya, Beb,” ucap Vicky Prasetyo.

Vicky Prasetyo dijerat pasal 335, 310 dan 27 tentang pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan.

Sementara itu, seiring ditahannya Vicky Prastetyo, sang mantan istri Angel Lelga memberikan pesan menohok pada mantan suaminya lewat unggahan Instagram.

Baca Juga: Pendapatan Pajak Menurun Rp30 Miliar saat Pandemi, Pemkot Bandung Berencana Buka Tempat Hiburan

"Cukup sudah anda menari di gendang, banyak korban berteriak tapi anda memainkan dengan cerdik seolah-olah dunia ini panggung ada (sementara waktu anda memang berhasil)," kata Angel Lelga, sebagaimana dilaporkan RRI, Rabu 8 Juli 2020.

"Jika saatnya tiba!! teguran Allah saya berharap anda bisa tobat!! agar di kehidupan mendatang nikmatilah keringat HALAL tanpa ambisi segala cara. Namanya tupai pasti akan jatuh kecuali pakai terjun payung," tutur dia.

Angel juga menambahkan kata-kata soal pesan orang tua pada anaknya untuk tidak berbuat buruk pada sesama manusia.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: PMJ News RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x