BANDUNGRAYA.ID - Berikut informasi terkait kasus KDRT yang dialami Venna Melinda oleh suaminya, Ferry Irawan, yang kini resmi jadi tersangka.
Ferry Irawan dilaporkan oleh Venna Melinda atas tindakan KDRT saat berada di salah satu hotel di Kediri, Jawa Timur.
Setelah mengalami KDRT, Venna langsung dilarikan ke Rumah Sakit untuk mendapatkan perawatan.
Baca Juga: Bandung Barat akan di Guyur Hujan? Cek Prakiraan Cuaca Jum'at 13 Januari di Sini
Kini Ferry Irawan resmi ditetapkan sebagai tersangka atas perbuatannya melakukan kekerasan dalam rumah tangga pada Venna Melinda.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, telah mengumumkan bahwa Ferry menjadi tersangka setelah tim penyidik Ditreskrimum Polda Jatim melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di salah satu hotel di Jawa Timur.
"Kemarin juga sudah dilakukan gelar perkara dan sudah ditetapkan bahwa saudara FI (Ferry Irawan) sudah dinaikkan statusnya menjadi tersangka", ucapnya.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Kota Bandung Hari Jumat 13 Januari 2023, Cek di Sini Sebelum Beraktivitas
Selain itu, tim penyidik juga sudah memeriksa enam orang saksi diantaranya houskeeping hotel, Front Office dan beberapa pegawai hotel serta CCTV yang menjadi salah satu barang bukti.