PR BANDUNGRAYA - Baru-baru ini sejumlah artis dan ifluencer yang kedapatan 'mempromosikan' Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja (RUU Ciptaker) rama-ramai disudutkan netizen.
Sebagian netizen menyayangkan adanya campur tangan artis dalam mempromosikan hal tersebut. Mereka juga mempertanyakan apakah para artis paham betul terkait isi materi yang disampaikan.
Netizen menyadari, para artis menggunakan media sosial Instragram untuk mempromosikan RRU Omnibus Law menggunakan tagar #indonesibutuhkerja.
Baca Juga: V BTS Pamer Jidat saat Pidato Kemenangan Soribada Awards 2020, ARMY: Gantengnya Gak Manusiawi
Penyanyi Ardhito Pramono menjadi satu dari sejumlah artis yang turut mempromosikan tagar #IndonesiaButuhKerja. Saat ini, video promosi yang diunggah pelantun lagu 'bitterlove' itu telah dihapus.
Selain menghapus vide di akun instagramnya, Ardhito Pramono juga membuat klarifikasi dan permintaan maaf melalui akun twitternya @arhitoprmn, Jumat 14 Agustus 2020.
Ardhito Pramono mengaku menerima bayaran atas kampanye tagar #IndonesiaButuhKerja yang menjurus pada RUU Ciptaker.
Baca Juga: Sejarah Hoaks: Ditemukan Sejak Abad Ke-16, Berikut Kumpulan Buktinya dari Masa ke Masa
"Betul bahwa saya menerima brief untuk ikut dlm kampanye tagar #IndonesiaButuhKerja & menerima bayaran. Spt kerjasama saya dg sebuah brand," kata Ardhito Pramono sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-bandungraya.com dari akun twitter @ardhitoprmn, Jumat 13 Agustus 2020.
"Namun, dlm brief yg saya terima dr publicist saya, tidak ada keterangan ttg Omnibus Law. Apakah saya bertanya sebelumnya? Ya, saya bertanya," tutur dia.