Wulan Guritno Gugat Sabda Ahessa ke PN Jakarta Selatan, Kenapa?

- 27 Februari 2024, 09:59 WIB
Wulan Guritno yang baru saja melayangkan gugatan perdata kepada sang mantan kekasih, Sabda Ahessa
Wulan Guritno yang baru saja melayangkan gugatan perdata kepada sang mantan kekasih, Sabda Ahessa /ANTARA/

BANDUNGRAYA.ID - Kabar mengejutkan datang dari aktris Wulan Guritno yang baru saja melayangkan gugatan perdata kepada sang mantan kekasih, Sabda Ahessa.

Hal ini cukup membuat heboh publik lantaran sebelumnya keduanya sempat menjalin kasih cukup lama.

Melansir dari sebuah unggahan yang di posting ulang akun gosip @lambe__danu pada Selasa, 27 Februari 2024, pada 26 Februari kemarin, Wulan Guritno mengajukan gugatan perdata terhadap Sabda terkait dengan dana talangan yang diberikan untuk renovasi rumah di Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. 

Informasi lengkap mengenai perkara ini dapat ditemukan dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Juga: Ada Adik Raffi Ahmad, Cek Baca Juga: Cara Mengecilkan Perut Buncit Tanpa Harus Olahraga, Emang Bisa?

10 Daftar Nama yang Berpotensi Lolos Jadi DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil 2

Nomor perkara 5/Pdt.G.S/2024/PN JKT.SEL mencatat perkara Wulan Guritno dalam SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dengan Sabdayagra Ahessa sebagai tergugat.

Salah satu dari sejumlah tuntutan yang diajukan oleh Wulan Guritno dalam gugatannya adalah agar tergugat diharuskan mengembalikan dana talangan yang berkaitan dengan perbaikan rumah yang berlokasi di Jalan Kemang Timur IAPCO Nomor 16, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Hengky Kurniawan atau Denny Cagur yang Lolos Jadi DPR RI Jawa Barat 2? Cek di Sini Hasil Perolehan Suara

Seperti yang diketahui sebelumnya, Wulan Guritno pernah menjalin hubungan dengan Sabda Ahessa. Keduanya juga sempat menjadi sorotan publik karena perbedaan usia yang cukup jauh, yakni 15 tahun.***

Editor: Resa Mutoharoh


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x