Kemungkinan BTS untuk Menunda Wajib Militer di Korea Selatan Masih Menjadi Perdebatan

- 14 Oktober 2020, 15:47 WIB
BTS.
BTS. /Instagram.com/@bighit_ent

PR BANDUNGRAYA - Ketenaran boy group asal Korea Selatan, Bangtan Boys atau BTS ini tidak perlu diragukan. Member BTS yang dikapteni oleh RM terdiri dari Jimin, V, Jungkook, Suga, Jin, dan J-Hope. 

Penggemar BTS yang dilabeli dengan sebutan ARMY ini terhimpun dari usia yang muda hingga para orang tua pun mengidolakan mereka yang mengharumkan nama Negeri Ginseng di kancah internasional. 

Baru-baru ini muncul perdebatan terkait para member yang sedang di puncak karir industri hiburan namun para member BTS pun sudah memasuki usia wajib militer (wamil). 

Baca Juga: Dapat Julukan Boyband Terkaya, BTS Masih Sering Saling Pinjam Baju hingga Kartu Kredit Suga 'Dicuri'

Wamil di Korea Selatan yang telah ada sejak 1957 dan mewajibkan warga negara pria yang sudah memasuki usia antara 18 dan 28 tahun untuk melakukan wajib militer. Sementara untuk wanita tidak diharuskan untuk dinas militer tetapi mereka dapat bergabung dengan militer. 

Administrasi perekrutan militer Korea pada hari Selasa mengatakan akan mendorong undang-undang untuk memberi waktu lebih banyak pada pelaku industri hiburan untuk melanjutkan karier mereka dengan kesempatan menangguhkan wamil. 

Dalam laporan audit parlemen, Administrasi Tenaga Kerja Militer mengatakan sedang berupaya merevisi undang-undang dinas militer untuk memungkinkan mereka yang direkomendasikan oleh Menteri Kebudayaan, Olahraga dan Pariwisata untuk menunda kewajiban mereka untuk menyelesaikan 18 hingga 22 bulan tugas militer. 

Baca Juga: Beri Wejangan pada Calon ASN, Sri Mulyani Ingatkan Lulusan STAN Tidak Boleh Tergoda Uang Panas

"Kami sedang mempertimbangkan untuk mengizinkan mereka menunda dinas wajib sampai batas usia maksimum (ditentukan oleh undang-undang)," kata Mo Jong-hwa, kepala Administrasi Tenaga Kerja Militer dalam sesi audit yang diadakan di Majelis Nasional.

Berdasarkan undang-undang saat ini, seorang pria dapat menunda wajib militer lima kali hingga usia 28 tahun. 

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: THE KOREA HERALD


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x