BANDUNGRAYA.ID - Berikut ini daftar hari libur dan hari besar di bulan Desember 2021 untuk menyesuaikan agendamu bulan depan.
Pemerintah telah memastikan bahwa libur nasional tanggal 24 Desember 2021 atau sehari sebelum Hari Raya Natal dihapuskan.
Penghapusan hari libur tersebut guna menekan angka penyebaran Covid-19 di Indonesia.
Baca Juga: Drakor Vincenzo Libur Satu Minggu, Tim Produser Ungkap Alasannya
Kabar mengenai bergulirnya gelombang baru penyebaran Covid-19 membuat pemerintah melakukan tindakan preventif di libur akhir tahun itu.
Sementara, tanggal merah yang jatuh di bulan Desember 2021 secara legal hanyalah pada 25 Desember 2021 atau pada Hari Raya Natal 2021.
Selain itu, hanya 4 kali hari Minggu saja yang mendapatkan jatah tanggal merah. Itu artinya, hanya ada satu tanggal merah yang jatuh di bulan Desember 2021.
Sementara itu, untuk hari besar atau perayaan non libur tetap ada pada akhir tahun ini. Daftar hari besar tersebut tersaji di bawah ini:
Baca Juga: Soal Libur dan Mudik Lebaran 2021, Wapres Ma'ruf Amin: Pemerintah Putuskan Sebelum Ramadhan