Tanggapan Ditjen Imigrasi Usai Mengamankan WN Korea Selatan, Promotor Konser We All Are One

23 November 2022, 17:04 WIB
Tanggapan Ditjen Imigrasi Usai Mengamankan WN Korea Selatan, Promotor Konser We All Are One /Instagram.com/@weallareone_official/

BANDUNGRAYA.ID - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi baru-baru ini membawa paksa WN Korea Selatan yang sedang berada di sebuah mall di kawasan Jakarta Selatan. Dalam rekaman video yang viral di masyarakat, para WN tersebut meronta-ronta, menolak dibawa petugas.

Menanggapi video yang beredar di masyarakat, Ditjen Imigrasi membenarkan adanya penangkapan WN asal Korea Selatan, pada Senin 21 November 2022. Pihak imigrasi menjelaskan, membawa paksa empat WN Korea Selatan atas dugaan penyalahgunaan VOA untuk kerja.

“Enam orang tim kreatif ini datang menggunakan VOA dan mereka di-hire oleh dua orang WN Korea Selatan, satu pemegang VOA dan yang lain pemegang KITAS. Total ada delapan paspor Korsel yang kami amankan,” ungkap Widodo Ekatjahjana Ditjen Imigrasi, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, saat memberikan penjelasan di Jakarta pada Selasa, 22 November 2022.

Baca Juga: Kronologi Lengkap Ditjen Imigrasi Tangkap Promotor Kpop We All Are One

Tim kreatif yang dimaksud merujuk pada anggota tim promotor berinisial PJ, yang merupakan penyelenggara konser Kpop We All Are One.

Widodo mengungkapkan bahwa para WNA yang menyalahgunakan VOA untuk bekerja itu merupakan tim kreatif dari sebuah PH. Mereka dipekerjakan di Indonesia untuk melakukan pekerjaan dalam ajang pencarian bakat yang disiarkan langsung di stasiun televisi KBS Korea.

Dalam video yang diunggah oleh akun TikTok @karisna13 terlihat beberapa WN Korea tersebut melakukan perlawanan ketika hendak dibawa petugas. Mereka meronta dan menjatuhkan diri ke lantai, agar tidak dibawa petugas imigrasi.

Baca Juga: NCT Dream Siap Gelar Konser Solo di Jepang, Beri Kejutan untuk Fans di Bandara

WN Korea Selatan itu juga berteriak-teriak sehingga memancing kerumunan masyarakat yang sedang berada di dalam mall. Ia mengatakan petugas sudah bekerja sesuai SOP, tetapi jika ditemukan adanya pelanggaran oleh petugas, maka akan dikenai sanksi.

“Sejauh ini, tindakan petugas sudah sesuai prosedur karena ada perlawanan dari orang asing tersebut. Akan tetapi Saya tetap perintahkan agar Direktur Wasdakim melakukan pemeriksaan dan mendalami petugas-petugas imigrasi yang bertugas pada saat itu,” jelas Widodo.

“Jika di kemudian hari ditemukan unsur penyalahgunaan wewenang oleh petugas, maka kami akan jatuhkan sanksi kepada mereka sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” sambung Widodo.

Tidak hanya itu, Widodo juga memerintahkan Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, untuk mengambil langkah tegas dengan memeriksa agen atau pengurus yang mempekerjakan empat WN Korsel tersebut sesuai aturan hukum.

Baca Juga: Ditransfer GAJI Rp25 JUTA Per Bulan: Ternyata Inilah Pekerjaan Para Remaja di Majalengka, Klik Daftar di Sini

Seperti diketahui baru-baru ini promotor festival musik Kpop We All Are One dilaporkan dan sudah diamankan pihak Ditjen Imigrasi, atas dugaan penipuan dan penyalahgunaan VOA.

Konser Kpop We All Are One seharusnya berlangsung pada 10-12 November 2022 tetapi dibatalkan sepihak oleh promotor. Alasan pembatalan adalah untuk menghormati insiden Itaewon yang terjadi akhir bulan Oktober lalu.

Fans Kpop Indonesia yang mecium adanya kejanggalan dari pengumuman pembatalan tersebut, mendesak promotor untuk memberikan opsi refund atas tiket yang sudah dibeli.

Tetapi pihak promotor tidak memberikan informasi lanjutan. Baru setelah satu pekan, pihak promotor menjanjikan akan mengembalikan uang pembelian tiket.***

Editor: Siti Resa Mutoharoh

Tags

Terkini

Terpopuler