PR BANDUNG RAYA - Perintah penguncian dilaporkan telah dikeluarkan di Kabupaten Wiwon, Provinsi Chagang, setelah beberapa kematian orang yang menunjukkan gejala Covid-19.
Kabupaten yang berbatasan dengan Tiongkok itu menjadi basis militer dan dikabarkan karantina kelompok telah dilakukan di wilayah itu.
Dilaporkan oleh Daily NK, sebuah sumber di Provinsi Chagang mengatakan bahwa hari Selasa Komite Pusat pada 16 November 2020 lalu telah memerintahkan melakukan lockdown Kabupaten Wiwon selama sebulan.
Baca Juga: Ingin Mendapatkan Uang dengan Cara Mudah? Perusahaan Jepang Ini Tawarkan Rp5,4 Juta untuk Hak Wajah
Oleh karena itu, penduduk kabupaten tidak dapat meninggalkan rumah mereka dan pergerakan mereka dikontrol dengan ketat.
Menurut sumber itu, sebelum penguncian, ada serangkaian kematian warga yang menunjukkan gejala Covid-19.
Lantaran hal ini, Korps Badai dikerahkan oleh pemerintah dan menunjukkan betapa seriusnya kejadian ini.
Kondisi di Wiwon sendiri kata sumber itu merupakan daerah perbatasan yang kerap digunakan para penyelundup.
Baca Juga: Sempat Tuai Kontroversi, Seolhyun AOA Pertama Kali Muncul ke Publik sejak Skandal Bullying Mina