PR BANDUNGRAYA - Filipina memperingatkan bahwa Tiongkok kini "mengancam perang" setelah mengizinkan kapal perangnya menembaki para nelayan yang berada di perairan tradisional.
Beijing telah mengeluarkan undang-undang yang menyerukan kepada penjaga pantai yang dikendalikan militer untuk menembaki kapal asing.
Tak hanya itu, Beijing juga akan menghancurkan bangunan ilegal di Laut Cina Selatan dan Timur.
Hal tersebut dilakukan karena wilayah itu bukan miliknya.
Artinya, undang-undang tersebut mewakili peningkatan yang signifikan dalam ketegangan internasional.
Dan itu membuat Manila khawatir kawasan itu akan meletus dalam kekerasan.
Dilansir PRBandungRaya.com dari Nzherald, Menteri Luar Negeri Teodoro Locsin Jr. mengatakan langkah Tiongkok "adalah ancaman verbal perang ke negara mana pun yang melanggar hukum."
Tiongkok berkomitmen setiap bangsa yang tidak menolak hukum akan menandakan "penyerahan" nya.