Tiongkok Perketat Aturan untuk Para Artisnya, Lip-Syncing Dianggap Tidak Bermoral

- 16 Februari 2021, 15:00 WIB
Bendera Tiongkok.
Bendera Tiongkok. /Pixabay/SW1994

PR BANDUNGRAYA – Badan pengawas regulasi penyiaran di Tiongkok kini makin memperketat aturan bagi para artis di Negeri Tirai Bambu yang masih ingin tampil di layar kaca.

Asosiasi Penyiaran Tiongkok mengeluarkan 15 aturan baru yang bertujuan untuk mengikat serta membatasi perilaku para artis agar terhindar dari perbuatan yang dianggap tidak bermoral di Tiongkok.

Konon kabarnya, lip-syncing termasuk ke dalam perbuatan tidak bermoral di Tiongkok.

Baca Juga: PM Jepang Yoshihide Suga Tunjuk Menteri Kesepian, Apa Tugasnya?

Dengan dikeluarkannya 15 aturan baru ini, belum jelas bagaimana nasib karier para artis Tiongkok yang pernah terlibat skandal sebelumnya seperti Fan Bingbing (penggelapan pajak), Zheng Shuang (menggunakan jasa ibu pengganti), dan Kai Ko (penyalahgunaan obat-obatan terlarang).

Asosiasi Penyiaran Tiongkok mengeluarkan 15 aturan baru tersebut per 5 Februari 2021.

Dari sebanyak 15 aturan, tiga di antaranya melarang artis Tiongkok untuk melukai atau menodai harga diri Tiongkok, membahayakan negara, serta menghina etnis atau kelompok tertentu di Tiongkok.

Baca Juga: 2 Orang Nelayan Hilang di Perairan Pangandaran, Diduga Terjadi Kecelakaan Kapal saat Melaut

Adapun artis Tiongkok yang terlibat dalam masalah pornografi, judi, narkoba, kekerasan, dunia gangster, dan berperilaku tidak sopan akan langsung dilarang tampil di layar kaca.

Berkendara sambil mabuk, tidak memiliki surat izin mengemudi, dan melakukan tabrak lari juga akan dikenai sanksi serius apabila yang melakukannya adalah artis Tiongkok.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Today Online


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x