PR BANDUNG RAYA − Rusia mendapatkan sanksi atas tuduhan meracuni pemimpin oposisi Alexei Navalny menggunakan racun Novichok.
Lebih lanjut, sanksi tersebut dijatuhkan oleh Amerika Serikat dan Uni Eropa terhadap Rusia.
Maka dari itu, Amerika Serikat akan memberlakukan sanksi terhadap sejumlah pejabat dan entitas Rusia.
Alexei Navalny yang berusia 44 tahun ini dikabarkan jatuh sakit saat sedang dalam penerbangan menuju Jerman pada Agustus lalu.
Baca Juga: Mulai Maret 2021, Unpad Akan Gelar Uji Klinis Fase III Vaksin Rekombinan Covid-19 Anhui
Dokter menyimpulkan bahwa tubuh Alexei Navalny terpapar racun Novichok atau merupakan zat saraf.
Kementerian Luar Negeri Rusia mengatakan bahwa sanksi baru yang dijatuhkan oleh Amerika Serikat adalah bukti dari serangan anti-Rusia.
Hal tersebut disampaikan Kementerian Luar Negeri Rusia pada Selasa malam, 2 Maret 2021 waktu setempat.
Pihak Rusia menyatakan akan membalas tindakan Amerika Serikat, yang dinilai telah berpengaruh buruk terhadap hubungan antara Amerika Serikat dan Rusia.