Dibanderol hingga Rp 500.000, Pelajar SMA di Korsel Ramai Jual Pakaian Dalam Bekas Secara Online

- 26 Juni 2020, 11:09 WIB
OKNUM pelajar di bawah umur yang menjual pakaian dalam via ruang obrolan.*
OKNUM pelajar di bawah umur yang menjual pakaian dalam via ruang obrolan.* //KOREABOO

Negara itu tidak memiliki hukum yang mengatur pasar ini karena tidak ada kekerasan seksual yang ditimbulkan dari perdagangan.

Bahkan, para pelajar yang menjual pakaian dalam bekas pakainya itu melakukannya dengan suka rela atas dasar keuntungan material.

Hingga saat ini, pasar masih berjalan sebagaimana biasanya. Belum ada pelajar yang melaporkan diri
sebagai korban.

Baca Juga: Geger Penemuan Anak Buaya di Bendungan Jatigede Sumedang, Warga Resah Induknya Masih Berkeliaran

Namun demikian, kekhawatiran masih ada karena cepat atau lambat, seiring dengan tumbuhnya pasar ini, ada kemungkinan pelajar yang bertansaksi langsung dengan pembeli bisa mendapatkan kekerasan seksual.***

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Koreaboo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x