BANGGA! Bahasa Indonesia Ditetapkan Jadi Bahasa Resmi Konferensi Umum UNESCO

- 21 November 2023, 08:21 WIB
BANGGA! Bahasa Indonesia Ditetapkan Jadi bahasa resmi konferensi umum UNESCO
BANGGA! Bahasa Indonesia Ditetapkan Jadi bahasa resmi konferensi umum UNESCO /Pexels/George Pak/

BANDUNGRAYA.ID  - Hari Senin, 20 November, menjadi tonggak sejarah bagi Indonesia karena Bahasa Indonesia resmi diakui sebagai bahasa resmi ke-10 oleh Konferensi Umum Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO).

Penetapan ini diumumkan dalam sesi pleno Konferensi Umum ke-42 UNESCO, yang diadakan di Markas Besar UNESCO Paris.

Mohamad Oemar, Duta Besar Republik Indonesia untuk Prancis, Andorra, dan Monako, menjelaskan bahwa keputusan ini memberikan status yang lebih tinggi kepada Bahasa Indonesia di kancah internasional.

Baca Juga: 5 Channel YouTube Bahasa Jepang Terbaik untuk Pemula atau Mahasiswa di Jepang

Ia menyoroti bahwa Bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi bersama dengan bahasa-bahasa dunia lainnya seperti Inggris, Arab, Mandarin, Prancis, Spanyol, Rusia, Hindi, Italia, dan Portugis.

Menurut Oemar, Bahasa Indonesia telah menjadi perekat yang kuat bagi bangsa Indonesia sejak masa pra-kemerdekaan, terutama melalui peristiwa bersejarah seperti Sumpah Pemuda pada tahun 1928. Bahasa ini berhasil menghubungkan masyarakat dengan etnis yang beragam di seluruh negeri.

Baca Juga: Doa Sebelum Belajar dan Doa Setelah Belajar: Ada Tulisan Arab, Latin dan Terjemah Bahasa Indonesia

Pengakuan ini bukan hanya sekadar simbolis. Diakui dengan adopsi Resolusi 42 C/28 secara konsensus, Bahasa Indonesia telah mencapai prestasi global dengan masuknya kurikulum Bahasa Indonesia di 52 negara.

Saat ini, lebih dari 275 juta penutur Bahasa Indonesia tersebar di seluruh dunia, bahkan terdapat sekitar 150.000 penutur asing yang aktif menggunakan bahasa ini.

Halaman:

Editor: Resa Mutoharoh

Sumber: ANTARA Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x