Apa yang Terjadi di Thailand, Indonesia, dan Filipina? Berikut Masalah Dibalik Demo saat Pandemi

- 17 Oktober 2020, 08:15 WIB
Ilustrasi demonstrasi: Apa yang terjadi di Thailand, Filipina, dan Indonesia di tengah pandemi Covid-19.
Ilustrasi demonstrasi: Apa yang terjadi di Thailand, Filipina, dan Indonesia di tengah pandemi Covid-19. /Freepik

PR BANDUNGRAYA - Pandemi Covid-19 belum juga usai. Hampir satu tahun lamanya penduduk dunia dikekang dengan aturan pembatasan berbagai kegiatan seperti bekerja, belajar, beribadah, hingga berlibur.

Vaksin sebagai penawar dari mimpi buruk ini, pun, masih dalam tahap pengembangan.

Di tengah pembatasan, Pemerintah di sejumlah negara Asia Tenggara nampaknya memiliki fokus lain yang menimbulkan amarah rakyat. Indonesia dihadapkan dengan pengesahan RUU Cipta Kerja yang berujung pada aksi demonstrasi besar-besaran, melawan risiko terpapar Covid-19 demi memperjuangkan hak para buruh di Istana.

Baca Juga: Banjir Jakarta Hari Ini 17 Oktober 2020: Info BPBD, 30 RT dan 25 Ruas Jalan di Ibu Kota Terendam

Hal serupa terjadi di Thailand, tiga bulan lamanya rakyat berunjuk rasa menuntut kemunduran Perdana Menteri Prayuth Chan-ocha.

Lantas, apa yang sebenarnya terjadi di 3 negara Asia baru-baru ini? Berikut ini Prbandungraya.pikiran-rakyat.com merangkum isu tersebut dilansir dari berbagai sumber.

Thailand

Sejak tiga bulan ke belakang, rakyat Thailand menuntut pengunduran diri Perdana Menteri Prayuth Chan-ocha dari jabatannya, meenyerukan reformasi pada pemerintahan monarki.

Baca Juga: Harga Emas di Pegadaian Hari Ini, 17 Oktober 2020: Antam Batik Rp1.215.000 per Gram

Ini adalah bentuk kelelahan dari penduduk Thailand yang merasa dipermainkan oleh kekuasaan Pemerintahan monarki padahal negara sedang mengalami krisis ekonomi di tengah pandemi Covid-19.

Dilansir AFP, dalam demo baru-baru ini rakyat Thailand melawan tabu, mengacungkan salam tiga jari pada iring-iringan mobil kerajaan sebagai simbol pemberontakan terhadap kepemimpinan Prayuth Chan-ocha.

Demo di Thailand ditanggapi dengan keluarnya dekrit darurat yang melarang adanya pertemuan lebih dari lima orang dengan alasan kondisi lingkungan sedang dilanda pandemi. Thailand juga meluncurkan aturan pembatasan media.

Baca Juga: UPDATE Tinggi Muka Air di Sejumlah Pintu Air Jakarta: Ada yang Berstatus Waspada Siaga 3!

Dekrit diluncurkan usai ribuan massa menuntut mundurnya Prayuth Chan-ocha di Ibu Kota Thailand, Bangkok.

Aksi demo juga berhakhir dengan penangkapan para aktivis. Sebagaimana dilaporkan Prbandungraya.pikiran-rakyat.com sebelumnya, polisi membubarkan massa pada aksi 15 Oktober dengan tiga orang pemimpin pengunjuk rasa ditangkap.

Filipina

Dilansir Aljazeera, pada Juli 2020 lalu, puluhan warga Filipina berkumpul mengecam pidato nasional Presiden Rodrigo Durtete.

Baca Juga: Banjir Jakarta Hari Ini Sabtu 17 Oktober 2020, Ketinggian Air Capai 90 Sentimeter di Kawasan Elit

Penduduk Filipina menganggap rezim kekerasan Presiden Rodrigo Durtete sebagai pelanggaran hak asasi manusia dan kebebasan pers.

Pengunjuk rasa menuntut kampanye perang melawan narkoba, dan meluapkan kemarahan pembatasan media di tengah krisis pandemi Covid-19.

Indonesia

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan RUU Cipta Kerja pada 5 Oktober 2020 di tengah ramainya massa melakukan aksi unjuk rasa menolak pengesahan Omnibus Law.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Cimahi Hari Ini, Sabtu 17 Oktober 2020

UU Cipta Kerja yang disahkan dan dinilai memangkas hak-hak buruh memicu turunnya masyarakat ke jalan sejak 6-8 Oktober 2020.

Buruh, mahasiswa, hingga pelajar ramai-ramai mendatangi gedung DPR hingga Istana namun hasil nihil.

Sementara, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta rakyat untuk mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi jika ingin menolak UU Cipta Kerja.

Baca Juga: Liga Inggris: Kiper Andalannya Cedera, Lampard Dihadapkan Pilihan Tak Mudah di Chelsea

Demo di Indonesia yang berpusat di berbagai pusat kota sendiri tak lepas dari kerusuhan. Di Jakarta berbagai fasilitas umum seperti halte bahkan rusak terbakar.

Puan Maharani selaku Ketua DPR RI meminta pemerintah gandeng kelompok buruh dalam membahas aturan turunan UU Cipta Kerja setelah aksi demonstrasi terus berlangsung selama beberapa hari.***

Editor: Fitri Nursaniyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x