Prancis Akan Deportasi 231 Warga Asing Muslim Usai Terjadinya Kasus Pemenggalan Guru Sejarah

- 20 Oktober 2020, 15:05 WIB
Aksi solidaritas terhadap Samuel Paty, guru yang dipenggal karena menampilkan karikatur Nabi Muhammad di dalam kelasnya.
Aksi solidaritas terhadap Samuel Paty, guru yang dipenggal karena menampilkan karikatur Nabi Muhammad di dalam kelasnya. /France 24/Catherine CLIFFORD

PR BANDUNGRAYA – Insiden pembunuhan terhadap seorang guru memicu kemarahan warga Prancis terhadap kelompok ekstremis Islam.

Samuel Paty dipenggal kepalanya setelah menunjukkan karikatur Nabi Muhammad saat tengah mengajar di kelas.

Untuk menanggapi serangan tersebut, Pemerintah Prancis yang dipimpin oleh Presiden Emmanuel Macron berencana untuk melakukan deportasi terhadap ratusan warga asing muslim.

Baca Juga: Tagar #JISOOISLOVE Trending di Twitter, Jisoo BLACKPINK Dikenal sebagai Orang yang Penyayang

Dilansir Prbandungraya.pikiran-rakyat.com dari Fox News, warga asing yang berjumlah 231 ini dicurigai memegang keyakinan agama yang ekstrim.

Mereka masuk dalam daftar pantauan pemerintah File of Alerts for the Prevention of Terrorist Attack (FSPRT) yang melacak aktivitas radikal di negeri menara Eiffel tersebut.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Prancis, Gerald Darmanin mengunjungi Maroko untuk membahas kesepakatan terkait pengembalian sembilan warga negaranya yang dianggap radikal.

Selain itu, Darmanin berencana mengunjungi Aljazair dan Tunisia untuk membahas kesepakatan yang serupa.

Saat ini, 180 orang dalam daftar tersebut tengah mendekam di balik sel jeruji, dengan 51 orang lainnya akan segera ditangkap.

Baca Juga: Usai Tewasnya Guru Samuel Paty di Prancis, RUU Separatisme Islam Tetap Diberlakukan Tahun Depan

Halaman:

Editor: Bayu Nurulah

Sumber: Fox News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x