Presiden Filipina Rodrigo Duterte Siap Dituntut Atas Pembunuhan dalam Perang Melawan Narkoba

- 20 Oktober 2020, 16:56 WIB
Presiden Filipina Rodrigo Duterte.
Presiden Filipina Rodrigo Duterte. /Tangkap layar YouTube.com/ RTVMalacanang

PR BANDUNGRAYA – Presiden Filipina, Rodrigo Duterte menyatakan siap untuk dimintai pertanggungjawaban atas tuduhan pembunuhan terkait perangnya melawan narkoba.

Lebih lanjut, Rodrigo Duterte memaparkan bahwa dirinya siap menghadapi dakwaan apapun yang dapat membuatnya masuk ke dalam sel tahanan.

Hal tersebut disampaikannya melalui pidato yang disiarkan di televisi pada Senin malam, 19 Oktober 2020 lalu, sebagaimana dilansir Prbandungraya.pikiran-rakyat.com dari Associated Press.

Baca Juga: Ini Harga Fantastis Apartemen Mewah Jungkook BTS yang Dikabarkan Akan Dijual

Sejak perang terhadap narkoba dicetuskan, polisi melaporkan sedikitnya ada 5.856 tersangka narkoba yang tewas dalam penggerebekan, dan lebih dari 256.000 lainnya ditangkap.

Akan tetapi, pengawas Hak Asasi Manusia (HAM) menduga angka sebenarnya jauh lebih tinggi.

"Jika ada pembunuhan di sana, saya akan mengatakan bahwa saya adalah orangnya..Anda dapat meminta pertanggungjawaban saya atas apapun, kematian apapun yang terjadi dalam eksekusi perang melawan narkoba," kata Rodrigo Duterte.

Presiden yang berusia 75 tahun itu menegaskan bahwa narkoba bukan kejahatan biasa, melainkan ancaman bagi keamanan nasional.

Oleh karena itu, Rodrigo Duterte menyatakan dirinya akan dengan senang hati masuk penjara apabila caranya dalam melayani negara dianggap salah.

Baca Juga: Modal Chelsea Lawan Sevila Jelang Laga Liga Champions, Azpilicueta Minta Kurangi Kesalahan Individu

Halaman:

Editor: Bayu Nurulah

Sumber: Assosiated Press


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x