PR BANDUNGRAYA – Sebuah studi terbaru yang dipimpin oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) terhadap obat antivirus Remdesivir menunjukkan hasil yang mengejutkan.
Pasalnya studi ini melaporkan bahwa obat antivirus Remdesivir terbukti tidak efektif dalam mengobati pasien Covid-19.
Berbeda dengan hasil studi sebelumnya yang melaporkan bahwa remdesivir dapat mempersingkat waktu pemulihan pasien Covid-19, sebanyak rata-rata lima hari.
Kendati demikian, studi yang dipimpin oleh WHO dikabarkan tidak seketat studi sebelumnya yang dipimpin oleh Institut Kesehatan Nasional Amerika Serikat.
Baca Juga: 14 Bintang Tamu dari 7 Girl Group Akan Hadir dalam Variety Show Ask Us Anything Episode Spesial
Dilansir Prbandungraya.pikiran-rakyat.com dari Associated Press, Remdesivir sebenarnya belum terbukti efektif, namun tetap diizinkan sebagai obat darurat Covid-19 di beberapa negara, termasuk Indonesia.
Sebagai informasi, Remdesivir telah mengantongi izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan Indonesia (BPOM) Indonesia.
Remdesivir dengan merek Covifor telah diedarkan di Indonesia oleh PT Kalbe Farma sejak 1 Oktober 2020.
Studi WHO ini melibatkan lebih dari 11.000 pasien Covid-19 di 30 negara, dengan 2.750 di antaranya mendapatkan pengobatan Remdesivir.
Sedangkan sisanya menerima obat malaria hydroxychloroquine, interferon penguat sistem kekebalan, kombo lopinavir-ritonavir antivirus, atau hanya perawatan biasa.