Terlanjur Dipenjara 27 Tahun, Pria Ini Diberi Uang Kompensasi Hampir Rp 11 Miliar, Ini Alasannya

- 31 Oktober 2020, 13:51 WIB
Ilustrasi penjara.
Ilustrasi penjara. /Pixabay/Ichigo121212

PR BANDUNGRAYA - Uang kompensasi senilai 4.96 juta yuan atau sekitar Rp10.92 miliar diberikan kepada seorang pria asal Provinsi Jiangxi, Tiongkok setelah dinyatakan salah tangkap dan terlanjur dipenjara selama 27 tahun.

Putusan pengadilan mengatakan pemerintah setempat harus membayar uang ganti rugi dalam kesalahan penahanan lebih dari 3 juta yuan dan kompensasi atas penderitaan mental selama dipenjara sebesar 1.57 juta yuan.

Dalam kasusnya Zhang Yuhuan rencananya akan membeli apartemen dari uang kompensasi tersebut untuk kedua anaknya yang sudah lama tidak bertemu.

Baca Juga: NASA Bagikan 4 Suara Misterius di Luar Angkasa, Salah Satunya Terdengar Seperti Cekikan

"Kami terima putusan itu, meskipun kalau dipikir-pikir tidak puas dengan nilai kompensasi," kata kakak kandung Zhang sebagaimana dikutip Prbandungraya.pikiran-rakyat.com dari Antara.

Pengadilan Tinggi setempat sebelumnya membatalkan putusan Zhang yang mendapatkan hukuman mati setelah diduga terlibat dalam kasus pembunuhan berencana.

Setelah diselidiki lebih lanjut, majelis hakim memastikan tidak ada bukti yang cukup kuat keterlibatan Zhang dalam kasus pembunuhan tersebut.

Tak lama berselang setelah mendengarkan putusan hakim Zhang segera dibebaskan dan diperbolehkan pulang.

Baca Juga: Liga 1 Ditunda hingga 2021, PSSI Beri Kewenangan PT LIB Untuk Susun Format Baru Kompetisi

Sebelumnya pada 2 September lalu Zhang mengajukan tuntutan kompensasi kepada pemerintah sebesar 22.3 juta yuan atau sekitar Rp49.10 miliar setelah kesalahan penangkapan terjadi kepada dirinya.

Halaman:

Editor: Bayu Nurulah

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x