PR BANDUNGRAYA – Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat baru-baru ini telah meluncurkan program kredit rumah tinggal bersubsidi, yakni Bataru (Bakti Padamu Guru).
Bataru merupakan program kredit rumah bersubsidi seharga Rp150 juta dengan status hak milik untuk guru.
Program kredit rumah Bataru menyasar guru dari berbagai jenjang pendidikan, yakni PAUD, SD, SMP, dan SMA atau SMK.
Baca Juga: Ridwan Kamil Luncurkan Bataru, Program Beli Rumah dengan Cicilan Rp900 Ribu per Bulan untuk Guru
Selain guru, program kredit rumah Bataru juga menyasar tenaga administrasi sekolah, hingga penjaga sekolah.
Untuk ikut serta dalam program kredit Bataru, pengaju perlu memenuhi sejumlah persyaratan yang cukup mudah.
Di antaranya, pengaju wajib memiliki penghasilan di bawah Rp8 juta, belum memiliki rumah, dan bersedia membayar cicilan sebesar Rp900.000 per bulan.
Setelah persyaratan terpenuhi, maka pengaju dapat menghubungi Cabang Dinas Pendidikan Jawa Barat di wilayah setempat.
Baca Juga: 42 Juta Lebih Benih Lobster Telah Diekspor sejak Edhy Prabowo Menjabat sebagai Menteri KKP
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Dedi Supandi mengungkapkan bahwa program Bataru memiliki total 20.000 unit rumah yang tersebar di 17 kabupaten atau kota di Jawa Barat.