Pemprov Jabar Terapkan Sistem Merit secara Objektif untuk Kebijakan Manajemen ASN

- 28 November 2020, 19:16 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan bahwa Provinsi Jabar akan berkomitmen terapkan Sistem Merit secara objektif untuk manajemen ASN.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan bahwa Provinsi Jabar akan berkomitmen terapkan Sistem Merit secara objektif untuk manajemen ASN. /Dok. Humas Pemprov Jabar

PR BANDUNGRAYA - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil melantik dan mengambil sumpah jabatan sejumlah ASN di lingkungan Pemda Provinsi Jabar untuk jabatan struktural/administrator, pengawas, dan fungsional, di Gedung Pakuan, Kota Bandung pada Jumat 27 November 2020.

Ridwan Kamil mengatakan bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar terus berupaya menerapkan Merit System (Sistem Merit) secara objektif dalam kebijakan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya.

Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) pun turut mengawasi penerapan Sistem Merit di Jabar, yang salah satu penilaiannya adalah penggunaan instrumen talent management dalam melakukan rotasi, mutasi, maupun promosi.

Baca Juga: Kenali Karakter Pribadimu, 5 Zodiak Ini Dikenal Miliki Sifat Pendendam, Aries Termasuk?

"Pemerintah Daerah Provinsi Jabar diapresiasi oleh pemerintah pusat sebagai pemerintah daerah yang menyelenggarakan rotasi-mutasi-promosi dengan sistem yang sangat objektif, yaitu menggunakan Sistem Merit," ujar Ridwan sebagaimana dikutip Prbandungraya.pikiran-rakyat.com dari Humas Jabar.

Ia menambahkan pelantikan dilakukan berdasarkan kualitas, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar serta bisa dipertanggungjawabkan proses pengusulan dan prestasinya.

Karena menggunakan berbagai indikator, termasuk peer review bawahan, atasan, dan kolega yang setara, juga dari kompetensi dan pendidikan.

Sistem Merit telah diamankan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.

Baca Juga: 4 Daerah Tertinggi Rasio Positif, Berikut Update Covid-19 per Hari Ini, 28 November 2020 di Jabar

Penerapan Sistem Merit bertujuan memastikan jabatan yang ada di birokrasi pemerintahan diduduki pegawai yang memenuhi persyaratan kualifikasi dan kompetensi.

Halaman:

Editor: Bayu Nurulah

Sumber: Humas Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x