Promo Tiket Rp10.000 Waterboom Cikarang Berujung Pelanggaran Prokes, 15 Saksi Kini Diperiksa Polisi

- 12 Januari 2021, 20:34 WIB
Tangkapan layar video viral pembubaran kerumunan Waterboom Lippo Cikarang.
Tangkapan layar video viral pembubaran kerumunan Waterboom Lippo Cikarang. /Twitter.com/@jokoanwar

PR BANDUNGRAYA - Pada Senin, 11 Januari 2021, viral sebuah video di Twitter yang merekam keadaan tempat wisata air di Cikarang, Bekasi.

Video yang diunggah oleh akun Twitter @jokoanwar tersebut berhasil merebut perhatian warganet.

Dalam video tersebut tampak kerumunan orang yang sedang berlibur akhir pekan di mana mayoritas melanggar protokol kesehatan Covid-19 karena tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak.

Baca Juga: Bukan Hanya Narkoba, APH Suami Nindy Ayunda Juga Terciduk Miliki Peluru dan Senjata Api

Video berdurasi 1 menit 30 detik itu mengundang berbagai macam reaksi warganet. Banyak pihak yang mengecam karena situasi sedang pandemi Covid-19.

Video tersebut akhirnya dilaporkan kepada pihak aparat. Polres Metro Bekasi memastikan penyelidikan kasus pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di Waterboom Lippo Cikarang.

Adapun sebanyak 15 orang telah dimintai keterangan untuk mengetahui penyebab terjadinya kerumunan di wisata air itu.

Baca Juga: Harun Yahya sang Pendakwah Asal Turki Akhirnya Divonis 1.075 Tahun Penjara Atas Kasus Pemerkosaan

“Proses hukum (waterboom) Lippo Cikarang sedang kami lakukan penyelidikan untuk sanksi pidananya. Ada 15 orang yang diperiksa," kata Kapolrestro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan, dikutip PRBandungRaya.com dari PMJ News, Selasa 12 Januari 2021.

Adapun 15 saksi yang diperiksa itu, menurut Hendra, berasal dari berbagai pihak terkait Seperti, Kepala Dinas Pariwisata, Dinas Kesehatan dan 11 orang dari pihak manajemen Waterboom Lippo Cikarang.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x