PR BANDUNGRAYA - Kilang minyak Pertamina Balongan, Indramayu meledak dan terbakar pada dini hari Senin, 29 Maret 2021.
Kebakaran di kilang minyak Pertamina Balongan tersebut memakan korban luka-luka. Beruntungnya, tidak ada korban tewas dalam peristiwa ini.
Pihak Pertamina mengaku akan memberikan ganti rugi pada masyarakat setempat yang kediamannya terdampak kebakaran kilang minyak Pertamina Balongan.
"Kami sosialisasikan dan laporkan ke Pertamina, untuk istilahnya penggantian dari Pertamina," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago sebagaimana dilaporkan Antara, Senin, 5 April 2021.
Selain fokus melakukan ganti rugi, saat ini pihak Pertamina telah menyerahkan kasus kebakaran pada kepolisian.
Polda Jabar telah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang terkait dengan peristiwa kebakaran kilang minyak Pertamina Balongan.
Baca Juga: 4 Bansos Ini Masih Bergulir di 2021, Segera Cek Persyaratannya Melalui Situs Resmi
Kombes Pol Erdi mengatakan pemeriksaan itu dilakukan oleh jajaran Polres Indramayu.
Lima orang yang diperiksa terdiri dari sejumlah pegawai Pertamina dan warga setempat.
"Ada lima karyawan yang sudah kami mintai keterangan, yang di bagian kesehatan, keselamatan dan keamanan lingkungan dan masyarakat setempat juga," kata Erdi.
Baca Juga: Prediksi Liga Champions Antara Man City vs Dortmund: Head to Head, Sususan Formasi hingga Prediksi Skor
Menurutnya, aparat dari kepolisian belum masuk ke lokasi tangki yang terbakar untuk melakukan penyelidikan olah tempat kejadian perkara (TKP).