Viral Pengendara Angkot Ugal-Ugalan di Cianjur hingga Sebabkan Penumpang Luka, Ini Ancaman Hukumannya

- 7 April 2021, 16:56 WIB
Ilustrasi kecelakaan lalu lintas. Pengadara angkot yang ugal-ugalan di Cianjur diancam hukuman lima tahun penjara.
Ilustrasi kecelakaan lalu lintas. Pengadara angkot yang ugal-ugalan di Cianjur diancam hukuman lima tahun penjara. /Freepik/aleksandarlittlewolf

PR BANDUNGRAYA - Belum lama ini insiden kecelakaan antara kendaraan angkot dengan minibus, viral di media sosial.

Insiden kecelakaan tersebut terjadi di daerah Cianjur, Jawa Barat pada Rabu, 6 April 2021.

Dalam video yang beredar luas di media sosial itu, terlihat pengendara angkot menjalankan angkot dengan kecepatan yang cukup tinggi.

Kemudian terlihat pengendara angkot yang ugal-ugalan tersebut keluar dari balik kemudinya lewat jendela yang direkam oleh rekannya.

Baca Juga: Sebut Karya Tak Melulu soal Duit, Julian Jacob Disemprot Gerald Weird Genius: Gampang Banget Ngomong

Baca Juga: Terkait Penerapan Teknologi Jaringan 5G, Anggota DPR Desak Kemenkominfo agar Persiapkan secara Matang

Tak lama setelah itu, secara tiba-tiba bertabrakan dengan minibus yang datang dari arah berlawanan.

Akibat dari kecelakaan tersebut, sejumlah penumpang mengalami luka bahkan ada yang dilarikan ke rumah sakit.

Terlihat bagian depan angkot yang ugal-ugalan mengalami rusak parah.

Diberitakan sebelumnya PRFM News dalam artikel berjudul "Ancaman 5 Tahun Penjara Menanti Sopir Angkot Ugal-ugalan di Cianjur," pengendara angkot yang ugal-ugalan di Ciajur terancam hukuman lima tahun penjara.

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x