Cabuli Remaja 17 Tahun di Garut, Guru Ngaji Jadi Tersangka Dugaan Kasus Asusila, Rumahnya Dibakar Warga

- 10 April 2021, 14:05 WIB
Ilustrasi pencabulan. RS yang merupakan guru ngaji di Garut jadi tersangka dugaan kasus asusila terhadap muridnya.
Ilustrasi pencabulan. RS yang merupakan guru ngaji di Garut jadi tersangka dugaan kasus asusila terhadap muridnya. /PEXELS

PR BANDUNGRAYA - Polisi kini telah menetapkan RS yang merupakan guru ngaji di Garut sebagai tersangka terkait dugaan kasus asusila.

Dugaan kasus asusila ini muncul setelah adanya laporan dari keluarga korban.

Kemudian keluarga korban dan warga lainnya pergi ke rumah RS tersangka dugaan kasus asusila tersebut.

Namun setelah tiba di lokasi, warga tidak menemukan keberadaan RS di rumahnya.

Baca Juga: Sempat Dirawat di RS Selama 12 Hari, Korban Luka-luka Tragedi Kebakaran Kilang Minyak Pertamina Balongan Tewas

Baca Juga: HOAKS atau FAKTA: Tersiar Kabar Muhammadiyah Larang Masyarakat Non-Islam Terima Vaksin Covid-19

Dilaporkan bahwa tersangka RS melakukan pencabulan kepada sejumlah murid yang masih berumur 17 tahun.

Diketahui aksi pencabulan itu terjadi di rumah tersangka RS di Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Kepala Sub Bagian Humas Polres Garut Ipda Muslih Hidayat juga mengatakan pihaknya masih melakukan pencarian terhadap guru ngaji tersebut.

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x