Cara Daftar Bansos PKH Online, Gak Perlu Ribet Cukup Siapkan KTP

- 17 November 2021, 15:37 WIB
Ilustrasi bansos.
Ilustrasi bansos. /ANTARA/Abriawan

BANDUNGRAYA.ID - Cara daftar Bansos PKH secara online bisa dilakukan melalui aplikasi yang disediakan Kementerian Sosial.

Perlu diketahui bahwa ada dua syarat yang harus dipenuhi penerima bansos PKH (Program Keluarga Harapan).

Syarat pertama adalah penerima PKH harus terdaftar di data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Kemudian syarat kedua adalah harus memenuhi salah satu komponen sebagai penerima bansos PKH.

Baca Juga: Bansos Masih Cair, Wapres Ma'ruf Amin Minta Update BKKBN soal Data Keluarga Penerima Lebih Tepat Sasaran

Komponen syarat penerima bansos PKH antara lain:

Ibu hamil/nifas, berhak mendapatkan bantuan Rp3 juta per tahun
Anak usia dini, berhak mendapatkan bantuan Rp3 juta per tahun
kategori disabilitas berat dan lansia juga berhak mendapatkan bantuan masing-masing Rp2,4 juta per tahun
Anak umur 6--21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar;
Anak SD/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp900.000 per tahun;
Anak SMP/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp1,5 juta per tahun;
Anak SMA/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp2 juta per tahun.

Jika Anda memiliki syarat-syarat di atas, maka bisa melakukan pendaftaran secara online. Berikut ini cara daftar Bansos PKH secara online:

Baca Juga: Pencairan Bansos Tidak Diperpanjang, Azis Syamsuddin Minta Kemensos Lakukan Pertimbangan

1. Download aplikasi Cek Bansos
Download aplikasi “Cek Bansos” bisa dilakukan melalui PlayStore.

Halaman:

Editor: Siti Resa Mutoharoh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x