BANDUNGRAYA.ID - Info terkini kasus Subang terkait pembunuh ibu dan anak yang terjadi tepat tiga bulan sejak ditemukan tewasnya Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago, dari 55 orang saksi yang diperiksa telah dievaluasi dari hasil keterangan para saksi tersebut. Evaluasi tersebut dilakukan secara keseluruhan atau bisa disebut analisis dan evaluasi (anev).
Setelah dilakukan anev, penyidik melakukan kesesuaian antara keterangan saksi dengan petunjuk dan bukti yang sudah dimiliki penyidik.
Baca Juga: Viral, Ini Penampakan PNS Aceh yang Menggugat Ibu Kandung karena Warisan
Dari situ mudah mudahan dalam waktu dekat mengarah ke tersangka.
Erdi A Chaniago kembali menegaskan bahwa memang penyidik melakukan ke hati hatian dalam masalah ini karena menyangkut hak asasi manusia dan kepastian hukum.
Dijelaskan saat ini penyidik semakin intens dan melakukan gelar perkara kecil untuk menentukan langkah tepat dalam rangka menangkap pembunuh ibu dan anak di Subang tersebut.
Erdi A Chaniago pun menyebut tidak ada kesulitan dalam mengungkap perkara pembunuhan Subang ini.
Memang setiap perkara beda beda kasus nya ada yang cepat diungkap tapi ada juga yang butuh waktu.