Dua Kecamatan di Garut Diterjang Banjir Bandang, Pemkab Tetapkan Darurat Bencana 7 Hari

- 29 November 2021, 08:47 WIB
Dua Kecamatan di Garut Diterjang Banjir Bandang, Pemkab Tetapkan Darurat Bencana 7 Hari
Dua Kecamatan di Garut Diterjang Banjir Bandang, Pemkab Tetapkan Darurat Bencana 7 Hari /Aep Hendy/Pikiran Rakyat

 

BANDUNGRAYA.ID - Bencana alam banjir bandang menerjang dua kecamatan di Kabupaten Garut. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut tetapkan darurat bencana selama 7 hari.

Wilayah yang terdampak bencana alam banjir bandang ini terjadi pada Sabtu, 27 November 2021.

Dua wilayah di Kecamatan Garut tersebut yang terdampak banjir bandang adalah Kecamatan Sukawening dan Kecamatan Karangtengah.

Baca Juga: Mantap! Kecamatan di Kota Bandung yang Dinyatakan Tanpa Kasus Covid-19 Terus Bertambah

Berdasarkan hasil pemantauan Pemerintah Kabupaten Garut bersama Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, Kampung Ciloa, Desa Sukamukti, Kecamatan Sukawening adalah area paling parah terdampak banjir bandang.

Baca Juga: Kabar Duka: Garut Dilanda Banjir Bandang, Rumah dan Pesawahan Rusak

Data terbaru yang dikantongi Pemrintah Kabupaten Garut, bencana banjir bandang ini berdampak pada 307 rumah dari Kecamatan Sukawening dan Kecamatan Karangtengah.

Sejumlah rumah terdata mengalami kerusakan berat. Beberapa rumah dilaporkan rusak ringan ketika banjir bandang menerjang pada Sabtu kemarin.

Halaman:

Editor: Siti Resa Mutoharoh

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x