Janji Patuhi Protokol Kesehatan, Pedagang non-Pangan Lelah Merugi Berharap PSBB Tak Diperpanjang

- 4 Juni 2020, 15:48 WIB
TRANSAKSI jual beli di Pasar Ujungberung Kota Bandung.*
TRANSAKSI jual beli di Pasar Ujungberung Kota Bandung.* /Cindy Permadi / PRFM

PR BANDUNGRAYA - Sejak 2 Juni 2020, Asosiasi dan himpunan pedagang Jawa Barat melakukan audiensi dengan jajaran DPRD Jawa Barat, membicarakan masa berakhirnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Pasalnya, para pedagang, terkhusus pedagang non-pangan merasa dirugikan sejak PSBB diberlakukan. Mereka tetap diwajibkan membayar iuran pedagang termasuk listrik di jongko pasar.

Para pedagang non-pangan tersebut sama sekali tak mendapat penghasilan selama dua bulan terakhir mengingat usaha mereka tak diisinkan beroperasi, namun beban operasional di pasar masih harus ditanggung secara pribadi.

Baca Juga: Dinkes Bandung Gelar Rapid dan Swab Test di Pasar Majalaya, Cegah Penyebaran Virus dari Pedagang

Dilansir PRFM News, para pedagang mengaku merasa terbebani hingga mereka diwakili beberapa asosiasi dan himpunan pedagang untuk melakukan audiensi dengan jajaran DPRD Jawa Barat.

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati menyebutkan bahwa salah satu keinginan para pedangan adalah PSBB Jabar tak akan diperpanjang lagi.

Berdasarkan evaluasi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, PSBB Jabar secara proposional kali ini baru berakhir pada 12 Juni 2020.

Baca Juga: Kini Perantau di Jawa Barat Bisa Dapatkan Bantuan Sosial COVID-19, Daftarkan Diri ke RW Setempat

Dengan demikian, para pedagang berharap bisa kembali menjalankan usahanya di pasar.

"Harapan mereka PSBB hingga tanggal 12 Juni tidak diperpanjang lagi di Jawa Barat atau di beberapa kota," kata Rahmat.

Sebelum diizinkan kembali berjualan setelah PSBB berakhir, kata Rahmat, para pedagang juga berharap mereka bisa mulai mempersiapkan diri sebelum PSBB berakhir.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x