Ojol di Bogor Boleh Kembali Angkut Penumpang, Berikut Protokol Kesehatan yang Wajib Diterapkan

- 3 Juli 2020, 15:29 WIB
Ilustrasi pengemudi ojek online (ojol).*
Ilustrasi pengemudi ojek online (ojol).* //ANTARA/YULIUS SATRIA WIJAYA

"Gubernur (Ridwan Kamil) mengarahkan agar PSBB proporsional dari 3 Juli," ujar Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan usai rapat evaluasi PSBB daerah se-Jawa Barat secara virtual di Pendopo Bupati, Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu.

Baca Juga: Penghormatan Hukum, Uni Eropa Apresiasi Bantuan Kemanusiaan Warga Aceh pada Pengungsi Rohingya

Menurut Iwan, perpanjangan PSBB ini terjadi khusus bagi wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek), karena wilayah itu masih berstatus zona kuning penularan Covid-19.***

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x