BANDUGRAYA.ID - Viral! Komite SMA 3 Kota Bekasi PUNGLI hingga jutaan rupiah, Ridwan Kamil beri tanggapan terkait hal tersebut.
Ramai di media sosial terkait dugaan pungutan liar (PUNGLI) di SMA Negeri di Bekasi, Jawa Barat. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberi tanggapan.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat terkait dugaan adanya pungutan liar biaya pendidikan di SMA 3 Kota Bekasi.
Baca Juga: Fakta-fakta Restoran Karen's Diner yang Sedang Viral dan Bakal Buka di Jakarta
Ridwan Kamil juga menegaskan bahwa tidak boleh ada pungli apapun di sekolah negeri baik SMA, SMK, SLB yang dilakukan oleh pihak sekolah.
"TIDAK BOLEH ADA PUNGUTAN APAPUN, Di sekolah negeri baik SMA/SMK/SLB yang menjadi kewenangan Provinsi. Semua urusan anggaran pendidikan itu sepenuhnya diurus oleh negara," dikutip dalam unggahan Instagram @ridwankamil.
Baca Juga: VIRAL Kuntilanak Jadi Manusia, Paku Masih Tertancap di Kepala: Fakta atau Hoaks?
Menurutnya apabila ada urgensi di sekolah memungut dana dari siswa itu perlu izin tertulis.
"Jikapun ada urgensi, itu pun harus mendapatkan ijin tertulis dari Gubernur," lanjutnya.
Editor: Siti Resa Mutoharoh