Miras Oplosan Berujung Maut, Pasutri Garut Cekcok hingga Suami Cekik Istri saat Minta tak Diceraikan

- 23 Juli 2020, 09:42 WIB
Ilustrasi pembunuhan.*
Ilustrasi pembunuhan.* //ANTARA

PR BANDUNGRAYA - Pasangan suami istri di Kampung Maleer, Desa Sukasenang, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Jawa Barat cekcok usai mengonsumsi minumal keras (miras) oplosan.

Sayangnya, pertengkaran pasangan itu berujung maut. Sang istri yang meminta untuk tak diceraikan justru dicekik oleh sang suami yang sedang mabuk alkohol.

Usai dilaporkan warga ke pihak berwajib, Kepolisian Resor Garut menangkap seorang suami yang menganiaya istrinya dengan cara dicekik hingga akhirnya tewas di kediamannya di Kampung Maleer, Kabupaten Garut, Rabu 22 Juli 2020.

Baca Juga: Nihil Kasus Covid-19, SD di Kecamatan Rancasari Belajar Tatap Muka hingga Dibubarkan Satpol PP

"Satuan Reskrim Polres Garut mengamankan tersangka yang telah melakukan KDRT hingga korban meninggal dunia," kata Plh Kepala Sub Bagian Humas Polres Garut Ipda Muslih Hidayat sebagaimana dilaporkan Antara.

Muslih menuturkan, peristiwa itu bermula ketika tersangka berinisial SS bersama korban yang masih di bawah umur minum alkohol 70 persen yang dicampur dengan minuman energi di sebuah rumah di Kampung Maleer, Selasa malam 21 Juli 2020.

Selanjutnya, kata Muslih, terjadi pertengkaran antara tersangka dengan korban. Pertengkaran itu dipicu karena tersangka meminta cerai, sedangkan korban menolaknya.

Baca Juga: Satu Karyawan Positif Covid-19, Mulai Hari Ini Mal Asia Plaza Sumedang Ditutup Sementara

Dalam pengaruh minuman oplosan itu, korban berusaha memeluk suaminya, namun pelaku justru mendorongnya bahkan mencekik korban hingga akhirnya meninggal dunia.

"SS meminta pisah atau cerai dengan korban lalu korban berusaha memeluk pelaku, kemudian korban didorong oleh pelaku dan dicekik lehernya hingga akhirnya meninggal dunia," tutur dia.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x